Kamis, 2 Oktober 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Sofyan Djalil: Dulu Aceh Berontak Gara-gara Masuk Sumatera Utara

Sofyan Djalil, mengingatkan persoalan batas wilayah yang tidak ditangani secara tepat bisa memunculkan kembali kekecewaan di tengah masyarakat Aceh.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kementerian ATR/BPN
POLEMIK 4 PULAU - Mantan Menteri sekaligus tokoh perunding damai Aceh, Sofyan Djalil merespons soal polemik empat pulau Aceh masuk Sumatera Utara. Hal tersebut diungkapkan Sofyan Djalil dalam konferensi pers bersama Jusuf Kalla di Jakarta Selatan, Jumat (13/6/2025). 

Muslim menyebut polemik masuknya 4 pulau milik Provinsi Aceh menjadi milik Provinsi Sumatera Utara karena adanya sumber daya alam berupa gas dan minyak bumi.

"Ini kan karena ada gas dan minyak bumi, jumlahnya miliaran barel," ungkap Muslim.

Muslim menjelaskan, sebenarnya persoalan 4 pulau tersebut sudah tidak ada masalah, saat ditandatanganinya MoU antara Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar yang disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Rudini tahun 1992.

"Ada bukti-bukti bahwa 4 pulau tersebut milik Aceh, yakni dari dokumen berupa foto dari TNI, sudah ada kesepakatan. Tapi kok sekarang masuk ke Provinsi Sumatera Utara," ujar Muslim.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.

Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi. 

Tito mengklaim batas wilayah darat sudah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Namun untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved