Jumat, 3 Oktober 2025

Polemik 4 Pulau Aceh dengan Sumut

Jusuf Kalla Tegaskan Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, Mangkir Kecil secara Historis Milik Aceh

Jusuf Kalla buka suara mengenai polemik dimasukkannya empat pulau di Provinsi Aceh ke wilayah Provinsi Sumatra Utara (Sumut).

|
Tribunnews.com/Fersianus Waku
JUSUF KALLA - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di kediamannya, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2024). 

Menurut Jamiluddin, reaksi masyarakat Aceh yang akan marah terhadap pemerintah pusat juga pasti sangat besar. 

Polemik, menurut Jamiluddin, berpeluang membangkitkan kembali bagi masyarakat Aceh untuk melepaskan diri dari NKRI melalui Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Setidaknya elite Aceh yang masih menginginkan merdeka, akan menggunakan isu empat pulau itu sebagai peluru baru untuk mengajak masyarakat Aceh memisahkan diri," kata dia.

"Elite Aceh tersebut mendapat mainan baru untuk membakar amarah masyarakat Aceh, termasuk menciptakan ketidakpercayaan terhadap Pusat," kata Jamiluddin.

Atas kondisi itu, Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera memerintahkan kepada Mendagri mencabut SK tersebut. 

Menurut dia, Mendagri Tito harus meminta maaf kepada masyarakat Aceh karena telah ceroboh mengeluarkan SK tersebut.

Baca juga: Rekam Jejak Tito Karnavian, Mendagri yang Sebut 4 Pulau Aceh Milik Sumut, Pernah Jadi Kapolri

"Bahkan sangat pantas bila Prabowo mencopot Tito dari Mendagri. Sebab, SK Mendagri tersebut sangat mengabaikan aspek historis, psikologis, dan politis masyarakat Aceh," ujarnya.

"Jadi, ketegasan Prabowo memecat Tito sangat ditunggu. Setidaknya hal itu akan dapat meredam amarah masyarakat Aceh."

(Tribunnews/Febri/Rizki Sandi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved