Sabtu, 4 Oktober 2025

Prabowo: Hakim Benteng Terakhir Keadilan, Harapan Orang Kecil

Presiden Prabowo Subianto menekankan  pentingnya peran hakim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hakim merupakan benteng terakhir keadilan.

ist
PERAN HAKIM - Ilustrasi hakim. Presiden Prabowo Subianto menekankan  pentingnya peran hakim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, hakim merupakan benteng terakhir keadilan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menekankan  pentingnya peran hakim dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hakim kata Presiden merupakan benteng terakhir keadilan.

Hal itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri pengukuhan hakim MA 2025 di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis, (12/6/2025).

"Saya menegaskan betapa pentingnya para hakim. Anda adalah benteng terkahir keadilan," kata Prabowo.

Kepala Negara mengatakan bahwa orang kecil atau miskin hanya bisa berharap pada hakim yang adil. 

Berbeda dengan orang kaya yang memiliki kemampuan untuk menggunakan tim hukum yang hebat saat menghadapi perkara.

"Tetapi orang kecil hanya bergantung sama hakim yang adil hakim yang tidak bisa disogok, hakim yang tidak bisa dibeli, hakim yang cinta keadilan, hakim yang cinta rakyat," kata Prabowo dengan suara parau.

Oleh karena itu kata Presiden, sebagai mandataris rakyat, ia ingin menaikan kesejahteraan hakim dengan harapan lembaga yudikatif bisa kuat dan tidak bisa dibeli.

"Rakyat Indonesia sangat bergantung sama hakim, dan saya sebagai mandataris saya sadar itu dan karena itu saya perintahkan menteri-menteri saya. Saya ingin naikkan gaji seluruh hakim di Indonesia," pungkasnya.

Baca juga: Presiden Prabowo Hadiri Pengukuhan Hakim MA 2025

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi para hakim saat menghadiri acara pengukuhan hakim Mahkamah Agung di Gedung MA, Jakarta, pada Kamis, 12 Juni 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia.

Besaran kenaikan gaji tersebut bervariasi tergantung pada golongan, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen.

Golongan hakim paling junior menjadi penerima kenaikan tertinggi dalam kebijakan ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved