Senin, 29 September 2025

Sekolah Rakyat

Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Dibuka hingga 12 Juni 2025, Ini Syaratnya

Kementerian Sosial (Kemensos) membuka proses perekrutan Guru Sekolah Rakyat mulai hari ini, Selasa (10/6/2025), syarat utama adalah PPG.

Penulis: Lanny Latifah
Generated by AI/Google Gemini
SEKOLAH RAKYAT - Ilustrasi sekolah rakyat yang dibuat menggunakan kecerdasan buatan Google Gemini, Minggu (25/5/2025). Kementerian Sosial (Kemensos) membuka proses perekrutan Guru Sekolah Rakyat mulai hari ini, Selasa (10/6/2025), syarat utama adalah PPG. 

Sementara syarat paling penting adalah bersedia ditempatkan di Sekolah Rakyat pada seluruh wilayah NKRI serta bersedia melaksanakan tugas tambahan yang ditetapkan Kementerian Sosial.

"Untuk itu, saya mengajak seluruh lulusan PPG untuk dapat berpartisipasi dalam kesempatan ini. Tentunya untuk mendukung program ini diperlukan sinergi bersama dari seluruh instansi yang terlibat," kata Robben.

Selengkapnya, inilah persyaratan umum dan persyaratan khusus dalam seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025:

Baca juga: Rekrutmen Kepala Sekolah untuk Sekolah Rakyat 2025, Ini Syarat dan Prosesnya

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan berusia paling tinggi 45 (empat puluh lima) pada saat ditetapkan sebagai bakal calon guru;
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV)/Sarjana Terapan;
  8. Memiliki Sertifikat Pendidik melalui Program PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; 

Persyaratan Khusus

  1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);
  3. Telah mengikuti seluruh tahapan seleksi ASN PPPK Tahun Anggaran 2024 dan Terdata pada  aplikasi Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN);
  4. Bersih dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA); dan
  5. Siap berada di lingkungan sekolah berasrama.

Kemudian seleksi kompetensi tambahan bagi para calon guru yang diselenggarakan oleh Kemensos secara daring meliputi, tes psikotes, tes kemampuan Bahasa Inggris, dan wawancara.

Bagi calon guru yang tidak mengikuti rangkaian seleksi ini, dinyatakan mengundurkan diri.

Jadwal Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025

  • Seleksi Calon Guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen : 10 - 12 Juni 2025
  • Pengumuman calon guru Sekolah Rakyat oleh Kemendikdasmen : 16 Juni 2025
  • Registrasi online calon guru pada aplikasi Kemensos : 16 - 17 Juni 2025
  • Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Tambahan : 18 Juni 2025
  • Pelaksanaan seleksi Kompetensi Tambahan Calon Guru oleh Kemensos : 19 - 23 Juni 2025
  • Pengumuman PPPK JF Guru Sekolah Rakyat oleh Kemensos : 30 Juni 2025
  • Pengangkatan PPPK JF Guru Sekolah Rakyat : Juli 2025

Informasi selengkapnya di sini.

(Tribunnews.com/Latifah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan