Sabtu, 4 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Izin PT GAG Nikel di Raja Ampat Tetap Dipertahankan, Bahlil Sebut Bagian dari Aset Negara

Bahlil Lahadalia membeberkan alasan izin tambang PT GAG tidak dicabut karena itu merupakan bagian dari aset negara dan operasionalnya sesuai aturan.

Penulis: Rifqah
dok.
TAMBANG NIKEL MERUSAK ALAM - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, merusak alam dan mengancam status Raja Ampat sebagai kawasan wisata strategis nasional. Bahlil Lahadalia, membeberkan alasan izin tambang PT GAG tidak dicabut karena itu merupakan bagian dari aset negara dan operasionalnya sesuai aturan. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah tetap mempertahankan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT GAG Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membeberkan alasan izin tambang PT GAG tidak dicabut karena itu merupakan bagian dari aset negara.

Selain itu, operasional pertambangan yang dilakukan anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) itu, dinilai sudah sesuai prosedur.

Bahkan, operasi perusahaannya juga disebut telah memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Menurut Bahlil, hasil evaluasi Kementerian ESDM terkait PT Gag Nikel sangat baik.

"Untuk PT GAG karena itu adalah dia melakukan sebuah penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu baik sekali," ungkap Bahlil, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

"Dan tadi kan sudah lihat foto-fotonya waktu saya meninjau itu, alhamdulillah sesuai dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara," kata Bahlil, 

Kendati demikian, Bahlil mengatakan pemerintah akan terus mengawasi operasional tambang PT GAG.

"Selama kita awasi betul arahan Bapak Presiden, kita harus awasi betul lingkungannya" kata Bahlil.

Sebagai informasi, ada empat IUP perusahaan yang dicabut karena dinilai melanggar aturan, terutama terkait aturan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain itu juga, pemerintah telah melakukan peninjauan di lapangan, dan menemukan beberapa kawasan yang menjadi area tambang nikel harus dilindungi.

Baca juga: Menteri ESDM Sebut Izin Tambang PT GAG di Raja Ampat Tak Dicabut Karena Diklaim Sesuai Amdal

Keempat perusahaan itu adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe, PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun, PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran, dan PT Nurham yang berlokasi di Pulau Yesner Waigeo Timur.

Kronologi Perizinan PT GAG sejak 1982

Bahlil juga menjelaskan mengenai kronologi perizinan PT Gag Nikel sejak 1982. 

Perusahaan ini disebutkan telah melakukan eksplorasi awal Pulau Gag sejak 1972.

"Kalau PT GAG Nikel itu sejarahnya dari tahun 1972 sudah dilakukan eksplorasi," kata Bahlil.

Kemudian, penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT GAG Nikel dilakukan pada 19 Februari 1998.

Setelah itu, tahap eksplorasi pun dimulai pada 1999 hingga 2002. 

Lalu, perpanjangan tahap eksplorasi dilakukan pada 2006 hingga 2008. 

Berikutnya, tahapan studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013, dan pada 2015 hingga 2017 masuk tahapan kegiatan konstruksi.

Selanjutnya, tahap operasi produksi PT Gag Nikel terbit pada 2017 dan mulai beroperasi setahun kemudian, setelah mengantongi AMDAL.

Dalam bahan paparan yang ditunjukkan Bahlil, tahap operasi produksi diberikan pada 30 November 2017 hingga 30 November 2047. 

Izin tersebut diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Sebagai informasi, saat ini kegiatan operasi PT Gag Nikel di Raja Ampat sedang dihentikan sementara.

Hal tersebut mengakibatkan harga saham di PT Antam Tbk makin anjlok.

Pada penutupan perdagangan sesi pertama, Selasa (10/6/2025), saham Antam yang memiliki kode ANTM berakhir merosot 5,22 persen atau 180 poin ke posisi Rp3.270 per saham.

Saham ANTM pada sesi pertama bergerak tidak pernah menyentuh zona hijau dengan kisaran Rp3.230 hingga Rp3.420 per saham.

Transaksi saham ANTM tercatat sebanyak 254,8 miliar saham dengan nilai Rp843,6 miliar.

Adapun, penutupan saham ANTM pada perdagangan sebelumnya, Kamis (5/6/2025) di level Rp3.450 per saham.

Profil PT Gag Nikel

Dikutip dari situs gagnikel.com, PT Gag Nikel adalah perusahaan pertambangan nikel yang didirikan di Indonesia.

PT Gag Nikel beralamat di Antam Office Building Tower B, Lantai MZ, Jalan TB. Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530.

Anak usaha PT Antam Tbk itu adalah pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53 / Pres / I / 1998 tahun 1998 yang ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Januari 1998.

Awalnya, kepemilikan saham mayoritas PT Gag Nikel dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT Antam Tbk sebesar 25 persen.

Namun, sejak 2008, PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi semua saham PT Asia Pacific Nickel Pty. Ltd.

Sehingga, pada tahun 2008, PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh PT Antam Tbk.

PT GAG Nikel memiliki jenis perizinan berupa Kontrak Karya yang terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akte perizinan 430.K/30/DJB/2017, dengan luas wilayah izin pertambangan 13.136,00 ha. 

(Tribunnews.com/Rifqah/Taufik/Endrapta/Seno)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved