Senin, 29 September 2025

Dedi Mulyadi Pimpin Jabar

Guru Tak Boleh Beri PR ke Siswa Lagi, Dedi Mulyadi Sebut Gantinya Bisa Bantu Ortu Cuci Piring-Masak

Pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, harus dioptimalkan guru pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan.

Penulis: Rifqah
Tangkap Layar YouTube Lembur Pakuan
KEBIJAKAN DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi saat memberikan pidato sambutannya dalam acara Hari Ulang Tahun ke-64 Bank Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB di Bandung, Sabtu (24/5/2025).  Pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, harus dioptimalkan guru pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan. 

TRIBUNNEWS.COM - Guru sudah tidak boleh lagi memberikan Pekerjaan Rumah (PR) dalam bentuk tugas tertulis dari setiap mata pelajaran kepada siswa SMA, SMK, dan SLB.

Jadi, pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, harus dioptimalkan guru pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan.

Nantinya, aturan tersebut akan mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

Aturan yang tertuang dalam surat edaran teknis yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Purwanto itu, merupakan tindak lanjut dari Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK tentang optimalisasi pembelajaran.

"Tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah (PR) yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran," ujar Purwanto dalam surat edaran nya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Lalu, sebagai gantinya, sekolah diminta mengarahkan penugasan kepada kegiatan yang bersifat reflektif dan eksploratif. 

"Misalnya melalui pelaksanaan projek pembelajaran yang bertujuan meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar," katanya.

Dalam surat edaran itu juga diatur tentang penugasan akademik yang harus difokuskan untuk penguatan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan ketentuan maksimal 60 persen dari durasi tatap muka.

"Dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial," katanya.

Kemudian, di luar jam belajar efektif, peserta didik didorong mengembangkan minat dan bakat, baik di rumah maupun di sekolah

Pengembangan ini mencakup berbagai bidang, seperti keagamaan, literasi, seni, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, dan kegiatan ekstrakurikuler lainnya.

Baca juga: Selain Atur Jam Sekolah, Dedi Mulyadi Akan Hapus PR bagi Siswa: Tugas Tak Dibawa Jadi Beban di Rumah

"Dapat dioptimalkan juga untuk pengembangan minat dan bakat peserta didik di antaranya membantu orangtua/wali di rumah serta lingkungan sekitar," ucapnya.

Purwanto mengatakan, kepala cabang dinas pendidikan di setiap wilayah harus segera mensosialisasikan kebijakan ini serta mendampingi satuan pendidikan dalam pelaksanaannya.

"Kepala cabang dinas pendidikan agar menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk melaksanakan pemantauan pelaksanaan edaran tersebut dan melaporkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah," ucapnya.

Dedi Mulyadi Sebut Siswa Bisa Bantu Orang Tua Cuci Piring hingga Masak

Mengenai kebijakan penghapusan PR ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk menghentikan aktivitas sekolah menjadi dikerjakan di rumah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan