Senin, 29 September 2025

Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel Terancam 12 Tahun Penjara

Polisi menerapkan pasal berlapis terhadap KN (19) pelaku begal payudara yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Tangkapan Layar/ Tribunnews.com/ Reynas
BEGAL PAYUDARA - Video rekaman CCTV detik-detik seorang wanita muda menjadi korban begal payudara oleh tersangka KN dengan modus berpura-pura tanya alamat. Insiden terjadi di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan pada Mei 2025 silam. Pelaku kini ditangkap polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menerapkan pasal berlapis terhadap KN (19) pelaku begal payudara yang terjadi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Peristiwa di Jalan Lebak Bulus IV, Jakarta Selatan itu terjadi pada Mei 2025 namun baru viral pekan lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Sudah tersangka, kami tahan dengan pasal 289 dan pasal 6 UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)," ucapnya kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Adapun pasal 289 KUHP mengatur tentang pidana perbuatan cabul yang dilakukan dengan kekerasan, ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Sedangkan pasal 6 UU TPKS mengatur tentang tindak pidana pelecehan seksual secara fisik dengan sanksi penjara paling lama 12 tahun. 

Tersangka KN diamankan tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah mengakui telah melecehkan korban seorang wanita muda.

Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Sridarma Raya, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025) siang.

Kompol Murodih menyebut tim penyelidik memeroleh petunjuk alamat pelaku dari lokasi kejadian perkara (TKP). 

Saat diselidiki, pelaku masih tinggal bersama orangtuanya.

Pelaku dibekuk oleh petugas piket Reserse Kriminal tanpa perlawanan.

“Sepertinya keluarga juga sudah tahu," bebernya. 

Tampak dalam video rekaman CCTV viral, seorang wanita muda sedang berada di depan sebuah rumah.

Kemudian pelaku datang memakai sepeda motor berpura-pura bertanya alamat.

Saat korban menunjukkan arah jalan sambil mengangkat tangannya, pelaku langsung meremas bagian payudara korban.

Seketika pelaku tancap gas meninggalkan lokasi, korban tampak kaget atas tindakan asusila tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan