Jumat, 3 Oktober 2025

Efisiensi Anggaran Pemerintah

Ketua Komisi II DPR: Sekretaris Daerah Harus Bisa Atur Prioritas Skala Rapat yang Digelar di Hotel 

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta kepada seluruh sekretaris daerah (Sekda) mengatur jadwal rapat yang bisa digelar di hotel.

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
EFISIENSI ANGGARAN - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025). Rifqi meminta kepada seluruh sekretaris daerah (Sekda) di Pemerintahan Daerah maupun Kota untuk bisa mengatur jadwal rapat yang bisa digelar di hotel berdasarkan skala kepentingan. 

"Di tengah semangat efisiensi dan efektivitas anggaran, memang diperlukan ada petunjuk teknis serta standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat rapat dan pertemuan pertemuan resmi. Baik yang dilakukan oleh kementerian lembaga, maupun pemerintah pemerintah daerah," tandas dia.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, pemerintah memberikan relaksasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat di hotel atau restoran.

Pernyataan itu diungkap langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (4/6/2025).

Terkait dengan kebijakan ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan alasan diperkenankannya kembali pemerintah melakukan rapat di hotel.

Menurutnya, hal tersebut karena dampak efisiensi yang menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai tempat termasuk hotel dan restoran.

"Mungkin nantinya disusun panduan secara lebih teknis. Tetapi tentu pemerintah daerah kami minta untuk menyusun perencanaan yang sesuai dengan kebutuhan. Satu, substansinya atau kebutuhannya itu ada. dan kedua dalam hal intensitas frekuensi tentu dibatasi," ujar dia.

Atas hal itu, dirinya beranggapan kebijakan ini diterapkan agar dampak lain dari efisiensi anggaran tidak menyebar, justru bisa menghidupkan kembali ekosistem industri.

Baca juga: Komisi II soal Kemendagri Bolehkan Pemda Rapat di Hotel: Jalan Tengah Agar Industri Tak Lumpuh

"Yang penting ekosistemnya kembali hidup. Karena kita bukan hanya berbicara tentang karyawan hotel, tetapi dampak lain, ekosistem dari wisata, kunjungan, rapat-rapat dan sebagainya," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved