Bambang Raya Ketua DPD Hanura Jateng Tersangka Bisnis Karaoke Striptis, Begini Respon Partai
Bambang Raya adalah pemilik bisnis karaoke Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan tari telanjang dan prostitusi.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyiapkan tim hukum untuk mendampingi Ketua DPD Hanura Jawa Tengah Bambang Raya, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan karaoke penyedia tari striptis.
“Tim hukum DPP Partai Hanura segera akan dipersiapkan untuk membela Pak Bambang," kata Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP Partai Hanura, Adil Supatra Akbar dalam siaran persnya, Sabtu (7/6/2025).
Meski demikian, Partai Hanura menegaskan komitmennya untuk menghormati jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Menurut Adil, partai menyerahkan sepenuhnya perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Kita juga akan mencermati proses hukum yang saat ini sedang berlangsung. Kami berharap publik agar berpegang pada azas 'Presumtion of Innocence' atau azas praduga tak bersalah," ujarnya.
Diketahui, Polda Jawa Tengah telah menetapkan Bambang sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
Bambang Raya merupakan pemilik bisnis karaoke Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang yang diduga menyediakan hiburan tari telanjang dan prostitusi.
Sementara itu, Bambang membantah mengetahui adanya praktik pornografi maupun aktivitas ilegal di tempat karaoke tersebut.
Dia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam operasional harian tempat hiburan tersebut.
Baca juga: Harta Kekayaan Bambang Raya, Politikus Hanura Tersangka Kasus Dugaan Prostitusi di Semarang
"Saya tidak tahu menahu masalah pornografi di Mansion. Saya bukan pengelola tapi saya hanya sebagai pemilik gedung dan ijin yg komplit,"kata Bambang pada Rabu (4/6/2025), dikutip dari tribunjateng.com.
Sosok AN, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Lapas Cipinang Periksa Napi Pelaku Prostitusi Anak |
![]() |
---|
Narapidana di Lapas Cipinang Kendalikan Jaringan Prostitusi Anak Lewat Telegram |
![]() |
---|
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Bangunan Liar di Lahan BRIN di Tangerang Selatan Dibongkar |
![]() |
---|
Investigasi Jejak Prostitusi di IKN, Sewa PSK, dan Kupu-kupu Malam di Guest House |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.