Jumat, 3 Oktober 2025

Tambang Nikel di Raja Ampat

Komisi III DPR Sebut Penegak Hukum Perlu Bertindak Usut Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat

Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengatakan Aparat Penegak Hukum bisa menyelidiki pihak yang menerbitkan izin tambang nikel di Raja Ampat.

Tribunnews.com, Rahmat W Nugraha
KOMISI III DPR - Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas di Jakarta belum lama ini. Ia mengatakan Aparat Penegak Hukum bisa menyelidiki pihak yang menerbitkan izin tambang nikel di Raja Ampat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Hasbiallah Ilyas mengatakan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa menyelidiki pihak yang menerbitkan izin tambang nikel di Raja Ampat.

Diketahui saat ini aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, mendapat sorotan publik.

Pasalnya aktivitas pertambangan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan.

"Kita lihat dulu tambang yang ada di Raja Ampat sesuai mekanisme atau tidak. Benar-benar merusak alam atau tidak, kita mesti pendalaman," kata Hasbiallah kepada awak media di Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).

Ditegaskannya jika ada yang dilanggar, aparat penegak hukum perlu untuk melakukan penyelidikan.

Baca juga: Warga Sorong Teriaki Bahlil Penipu: Ada 4 Tambang Nikel di Raja Ampat, Bukan Cuma 1

"Kalau misalkan ada yang dilanggar APH harus bertindak. Hukum itu tidak bisa pandang bulu siapa yang berbuat salah, ya salah," jelasnya

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Rio Rompas sebelumnya mengungkap aktivitas pertambangan nikel terdapat di tiga pulau Raja Ampat.

Baca juga: Anggota DPR Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Tidak Beri Manfaat Bagi Warga Lokal

Berdasarkan investigasi yang dilakukan Greenpeace tiga pulau kecil yang sedang dikeruk perusahaan tambang di antaranya Pulau Manuran, Pulau Kawe, dan Pulau Gag.

Selain itu satu perusahaan  di Manyaifun dan Batang Pele dekat dengan Piaynemo juga mulai melakukan aktivitas eksplorasi.

Rio mengatakan jangan melihat jarak pulau Gag dari Piaynemo. 

"Kalau dilihat juga di Piaynemo dekat Wayag juga yang paling dekat, ada satu perusahaan Kawe yang paling dekat yang itu juga jadi salah satu ikonik. Dan wilayah-wilayah itu sudah masuk Global Geopark UNESCO. Meskipun memang di Gag itu tidak masuk tapi itu menjadi satu kesatuan," kata Rio dalam keterangannya hari ini.

Terpisah, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya segera mengambil tindakan hukum jika kajian mengenai aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat terbukti mencemari atau merusak lingkungan. 

Ia menyadari keberadaan aktivitas pertambangan di Raja Ampat tengah menjadi sorotan publik karena berpotensi merusak keindahan kawasan berjuluk 'Sepenggal Surga Dunia' itu.

"Raja Ampat sudah kami teliti, sudah kami lakukan mapping, secepatnya kami akan ke sana atau paling tidak kami akan segerakan ambil langkah hukum terkait kegiatan setelah melalui kajian-kajian," kata Hanif usai kegiatan di Bali, Kamis (5/6/2025).

Hanif pun menyebut dalam waktu dekat dirinya akan meninjau langsung kawasan yang dikhawatirkan oleh masyarakat tersebut.

Ia mau melihat bagaimana kondisi sebenarnya yang terjadi di Raja Ampat.

"InsyaAllah dalam waktu segera kami akan berkunjung ke Raja Ampat melihat langsung apa yang kemudian digembar-gemborkan oleh media dan masyarakat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved