Prabowo Tunjuk Fadli Zon Jadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ditunjuk Prabowo Subianto menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, ditunjuk menjadi Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3/TK/2025, yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Dewan Gelar ini bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam menetapkan tokoh-tokoh penerima gelar kehormatan seperti Pahlawan Nasional, serta penerima tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya.
"Penghargaan negara bukan sekadar bentuk simbolik, melainkan wujud penghormatan tertinggi Republik terhadap mereka yang berjasa luar biasa dalam membangun bangsa, menjaga integritas, dan menginspirasi generasi," ujar Fadli Zon melalui keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).
Dewan GTK dibentuk langsung di bawah Presiden.
Dewan ini merupakan institusi penting dalam sistem penghargaan negara yang menegakkan prinsip seleksi yang ketat, objektif, dan historis, serta memastikan bahwa kehormatan negara diberikan kepada para individu yang telah memberikan kontribusi luar biasa bagi bangsa dan negara.
Baca juga: Fadli Zon: Penulisan Ulang Sejarah Nasional Rilis Tahun Ini, Tepat 80 Tahun Indonesia Merdeka
Proses seleksi melibatkan kajian multidisipliner, verifikasi jejak rekam, serta penilaian nilai-nilai keteladanan dan kepahlawanan yang relevan dengan tantangan zaman.
“Sebagai Ketua Dewan Gelar, saya berkewajiban memastikan bahwa setiap gelar yang diberikan mencerminkan nilai kejuangan, pengabdian, dan keteladanan," katanya.
Baca juga: Fadli Zon Ceritakan Momen Presiden Macron Coba Sentuh Patung Budha Dalam Stupa di Borobudur
Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan periode 2025-2030 terdiri dari Ketua merangkap anggota, Fadli Zon, serta Wakil Ketua merangkap anggota, Prof Dr Susanto Zuhdi MHum (sejarawan).
Adapun Anggota lainnya, Marsekal TNI (Purn) Imam Sufaat, Letjen TNI (Purn) Djamari Chaniago, Prof Dr Agus Mulyana MHum, Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, dan Jenderal Polisi (Purn) Drs Sutarman SIK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.