Kamis, 2 Oktober 2025

Idul Adha 2025

Tata Cara dan Waktu Penyembelihan Hewan Kurban, Lengkap dengan Bacaan Doanya

Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Berikut inilah tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan bacaan doanya.

Canva/Tribunnews.com
IDUL ADHA - Grafis dibuat di Canva Premium pada Minggu (25/5/2025). Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025. Berikut inilah tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan bacaan doanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban, lengkap dengan bacaan doanya.

Kementerian Agama telah menggelar sidang isbat penetapan Hari Raya Idul Adha 2025 atau 10 Dzulhijjah 1446 H pada Selasa, 27 Mei 2025.

Berdasarkan hasil sidang isbat tersebut, 10 Dzulhijjah 1446 H atau Hari Raya Idul Adha jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025.

Adapun ibadah yang sangat dianjurkan pada hari besar ini adalah menyembelih hewan kurban.

Namun, dalam Islam, penyembelihan hewan kurban tidak sekadar tindakan simbolis.

Rasulullah SAW telah memberikan tuntunan khusus, termasuk tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban, beserta bacaan doa yang sebaiknya dilafalkan saat penyembelihan berlangsung.

Dikutip dari Buku Pintar Panduan Lengkap Ibadah Muslimah oleh Ust. M. Syukron Maksum, berikut tata cara dan waktu penyembelihan hewan kurban.

Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban

1. Sebaiknya pemilik kurban menyembelih hewan kurbannya sendiri.

Apabila pemilik kurban tidak bisa menyembelih sendiri maka sebaiknya dia ikut datang menyaksikan penyembelihannya.

2. Memakai alat yang tajam untuk menyembelih.

Baca juga: Memakan Daging Kurban Sendiri Hukumnya Apa? Ini Penjelasannya

3. Hewan yang disembelih dibaringkan di atas lambung kirinya dan dihadapkan ke kiblat, kemudian pisau ditekan kuat-kuat supaya cepat putus.

4. Ketika akan menyembelih disyari'atkan membaca, "Bismillaahi wal-laahu akbar".

Untuk bacaan bismillah (tidak perlu ditambahi Ar Rahman dan Ar Rahiim) hukumnya wajib menurut Imam Abu Hanifah, Malik dan Ahmad, sedangkan menurut Imam Syafi'i hukumnya Sunah.

Adapun bacaan takbir Allahu Akbar, para ulama sepakat jika hukum membaca takbir ketika menyembelih adalah Sunah dan bukan wajib.

5. Setelah itu diikuti bacaan:

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved