Senin, 29 September 2025

DPR Kritik Pembatalan Diskon 50 Persen Tarif Listrik: Negara Ini Bukan Eksperimen Komunikasi Politik

Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai pemerintah telah membuat rakyat kecewa setelah diskon 50 persen tarif listrik dibatalkan.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
HandOut/Istimewa
DISKON TARIF LISTRIK - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah telah membuat rakyat kecewa setelah diskon 50 persen tarif listrik dibatalkan, Rabu (4/6/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menilai pemerintah telah membuat rakyat kecewa setelah diskon 50 persen tarif listrik dibatalkan.

Dia meminta pemerintah tak menjadikan negara dan rakyat sebagai eksperimen politik.

"Sebelumnya, pemerintah melalui Menko Perekonomian mewacanakan akan memberikan diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan rumah tangga kecil di bawah 1.300 VA, kini hal itu dibatalkan sepihak oleh Menteri Keuangan," kata Mufti kepada wartawan, Rabu (4/6/2025).

Menurutnya, ini bukan hanya soal teknis anggaran, tapi menunjukkan dua hal penting yang harus disoroti dalam kinerja para menteri.

"Karena bertentangan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo yang punya tekad kuat membantu rakyat," kata dia.

Baca juga: Mengaku Tak Tahu Alasan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Bahlil: Tanya ke yang Mengumumkan

Dia menyarankan, perlunya perbaikan kebijakan pemerintah yang semestinya semua wacana kebijakan harus matang terlebih dahulu sebelum dilempar ke publik. 

"Wacana diskon tarif listrik Junj-Juli dilempar Kemenko Perekonomian, tapi Kementerian ESDM menyatakan terlibat dalam proses perumusan maupun pembahasan kebijakan diskon tarif listrik tersebut," kata dia.

"Dan kini Menkeu membatalkannya. Ini menunjukkan kualitas komunikasi kebijakan pemerintah yang perlu perbaikan signifikan," kata dia.

Baca juga: Mengaku Tak Tahu Alasan Diskon Tarif Listrik Juni-Juli 2025 Batal, Bahlil: Tanya ke yang Mengumumkan

Dia meminta jangan jadikan rakyat bahan uji coba kebijakan populis, serta jangan dulu umumkan ke publik kalau memang belum disepakati secara fiskal.

"Negara ini bukan ruang eksperimen komunikasi politik. Rakyat bukan bahan konten viral untuk dibikin senang lalu kecewa," kata dia.

Dia mengatakan, “prank” diskon listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah, terutama Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian, telah gagal menjaga konsistensi kebijakan pro-rakyat.

"Rakyat merasa benar-benar diprank. Sudah diumumkan, sudah ramai di media, rakyat sudah senang, berharap sedikit lebih ringan hidupnya. Tiba-tiba dibatalkan begitu saja dengan alasan fiskal. Ini bukan manajemen negara yang empatik, ini pencabutan harapan rakyat secara massal," katanya.

"Sekali lagi, pembatalan sepihak diskon ini adalah tamparan terhadap semangat Asta Cita Presiden. Kebijakan ini tidak mencerminkan keadilan sosial dan keberpihakan terhadap wong cilik," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan rencana memberikan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk bulan Juni-Juli 2025.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025). 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan