Pengangguran Tinggi Bikin Penipuan Lowongan Kerja Marak, Ini Tips Mengantisipasinya
Para pelaku penipuan tersebut sering kali memanfaatkan logo, nama, serta informasi palsu untuk meyakinkan korbannya
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penipuan lowongan kerja belakangan marak terjadi di berbagai platform lamaran kerja seiring dengan terus bertambahnya angkatan kerja baru serta pekerja yang menjadi korban PHK di berbagai sektor industri padat karya.
Para sindikat pelaku penipuan memanfaatkan waktu pasca Lebaran yang kerap menjadi masa puncak maraknya para pencarian kerja terutama di perkotaan.
Berdasar data platform pencarian kerja Glints TapLoker, terjadi lonjakan pencari kerja ditandai diterimanya lamaran kerja baru hingga 50 persen sejak berakhirnya libur Lebaran.
Yang memprihatinkan tren ini juga seiring dengan melonjaknya pengumuman lowongan kerja palsu hingga 4 kali lipat yang dilaporkan pengguna dan disaring tim internal platform tersebut.
Siasat Penipu Lowongan Kerja dalam Lancarkan Aksi
Para penipu ini memang semakin lihai dalam melancarkan aksi mereka. Mereka menggunakan platform pencarian kerja ternama untuk membangun kepercayaan kepada calon korban lewat ragam bentuk lowongan kerja palsu.
Baca juga: Lowongan Kerja TransNusa untuk Lulusan D3 dan S1, Buka 6 Posisi, Ini Syaratnya
Dalam kasus yang ditemukan oleh Glints TapLoker, seorang pencari kerja melamar ke pekerjaan dengan titel Admin E-Commerce yang diiklankan oleh sebuah perusahaan yang berlokasi di Jakarta.
Setelah lolos penyaringan atau screening awal, ia diminta untuk mengikuti wawancara lewat Telegram.
Perusahaan ini kemudian menjelaskan bahwa pekerjaaannya adalah pekerjaan remote atau bisa dikerjakan secara jarak jauh. Pekerjaannya adalah mengatur pengiriman sejumlah produk kepada pelanggan di sebuah platform e-commerce populer seperti Shopee.
Sang pencari kerja menyetujui pekerjaan dan diberi target untuk menyelesaikan 15 pengiriman.
Dalam modus ini, si pencari kerja diberikan akses kepada akun perusahaan dengan saldo yang telah terisi. la diminta untuk membeli dan mengirim barang melalui akun tersebut.
la berhasil menyelesaikan 3 pengiriman dan mendapatkan imbalan Rp49.000 yang dikirim ke dompet elektronik e-commerce miliknya. Dana sebesar Rp49.000 ini disebut sebagai "profit" atau kompensasi untuknya.
Perusahaan tersebut kemudian memberinya tugas baru yang memerlukan dana lebih besar dari isi saldo dompet elektronik e-commerce pelamar tersebut.
Ketika pelamar itu menolak, sang penipu mengancam akan mengirimkan pesanan barang dalam jumlah besar ke alamat rumahnya menggunakan metode cash on delivery (COD).
la juga akan dipaksa untuk membayar biaya tinggi dari pesanan dalam jumlah besar tersebut. Dalam kondisi tersebut, sang pelamar kerja menaruh curiga dan melaporkan kejadian ini ke platform Glints TapLoker.
Suami Aktris Anjani Dina Terseret Masalah Hukum, Dipolisikan Berkait Dugaan Penipuan |
![]() |
---|
Perum DAMRI Buka Rekrutmen untuk Posisi Staf Analis Pengembangan Usaha, Simak Kualifikasinya |
![]() |
---|
Panduan Pelaksanaan Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Masuk Zoom 30 Menit Sebelum Jadwal Tes |
![]() |
---|
Cara Cek Jadwal Tes Tulis PMO Kemenkop 2025, Dibagi 4 Sesi per Hari |
![]() |
---|
Daftar Peserta Lulus Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Diumumkan, Ini Tahapan Selanjutnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.