Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan, Pemerintah Siapkan BSU sebagai Pengganti
Menkeu RI Sri Mulyani mengungkapkan, diskon tarif listrik itu diganti dengan bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan untuk pekerja dan guru honorer
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat tidak perlu khawatir dengan dibatalkannya diskon tarif listrik 50 persen pada periode Juni-Juli 2025.
Sebab, pemerintah sudah mempersiapkan penggantinya, yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Adapun Menteri Keuangan RI (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut, pembatalan pemberian diskon tarif listrik sudah disepakati dalam rapat para menteri.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025).
Sri Mulyani menyebut, pembatalan pemberian diskon tarif listrik ini disebabkan proses penganggarannya jauh lebih lambat dari yang diperkirakan.
Lalu, dia mengungkapkan, diskon tarif listrik itu diganti dengan bantuan subsidi upah (BSU) yang disalurkan untuk pekerja dan guru honorer.
Adapun kriteria utama bagi penerima BSU adalah, para pekerja yang gajinya berada di bawah Rp3,5 juta.
Jumlah subsidi ditingkatkan dari semula Rp150.000 menjadi Rp300.000 per bulan.
Dengan demikian, pekerja dan guru honorer mendapatkan subsidi Rp600.000 untuk bulan Juni-Juli 2025.
"Yang (diskon tarif listrik) itu digantikan menjadi bantuan subsidi upah," ujar Sri Mulyani.
Data Target Penerima BSU Sudah Disiapkan
Baca juga: Hal Ini Bikin Erick Thohir Tak Cemas Walau Timnas Indonesia Tak Diperkuat 6 Pilar Lawan China
Selanjutnya, Sri Mulyani menjelaskan, pada awalnya, target penerima BSU masih dipertanyakan.
Sebab, data yang tertera di BPJS Ketenagakerjaan dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) perlu dibersihkan agar penerimanya tepat sasaran.
Namun, kini data tersebut sudah siap.
"Dan sekarang karena BPJS tenaga kerja datanya sudah clean untuk betul-betul pekerja yang (gajinya) di bawah Rp 3,5 juta dan sudah siap. Maka, kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk menargetkan untuk (mengalokasikan ke) bantuan subsidi upah," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.