Batas Usia Pensiun ASN 2025 Ada yang Mencapai hingga 70 Tahun, Ini Rincian BUP yang Berlaku Saat Ini
Batas usia pensiun yang berlaku di ASN pada tahun 2025 ada yang mencapai hingga 70 tahun, ini rincian BUP yang berlaku saat ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Sri Juliati
Sementara itu, untuk JPT Madya atau Eselon I, batas usia pensiunnya mencapai 63 Tahun.
JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun.
Eselon III dan IV batas usia pensiun yang diusulkan mencapai 60 Tahun.
Sementara untuk Jabatan Fungsional Utama, batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.
Ia menyampaikan bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN,
"ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.