Senin, 29 September 2025

Batas Usia Pensiun ASN 2025 Ada yang Mencapai hingga 70 Tahun, Ini Rincian BUP yang Berlaku Saat Ini

Batas usia pensiun yang berlaku di ASN pada tahun 2025 ada yang mencapai hingga 70 tahun, ini rincian BUP yang berlaku saat ini.

Freepik
ILUSTRASI ASN - Ilustrasi ASN diambil dari Freepik pada Minggu (16/2/2025). Berikut penjelasan tentang batas usia pensiun ASN saat ini. 

Sementara itu, untuk JPT Madya atau Eselon I, batas usia pensiunnya mencapai 63 Tahun.

JPT Pratama atau setingkat Eselon II mencapai BUP 62 Tahun.

Eselon III dan IV batas usia pensiun yang diusulkan mencapai 60 Tahun.

Sementara untuk Jabatan Fungsional Utama, batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Ia menyampaikan bahwa usulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN

"ini saya lihat tingkat usia semakin tinggi serta harapan hidup yang semakin bagus sehingga wajar BUP ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan