Senin, 29 September 2025

Polres Metro Bekasi Ungkap Pelanggaran Izin Usaha dalam Kasus Air Galon, Bukan Pemalsuan

Polres Metro Bekasi menegaskan kasus pemalsuan air minum dalam kemasan galon bermerek di Bekasi merupakan dugaan pelanggaran izin usaha.

dok. Istimewa
BARANG BUKTI KASUS KEMASAN GALON - Barang bukti empat tabung filter besar, pompa air, dan galon kosong bermerek bekas. 

TRIBUNNEWS.COM – Polres Metro Bekasi mengungkap kasus pemalsuan air minum dalam kemasan galon bermerek.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Komisaris Polisi Onkoseno Grandiarso Sukahar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan kasus penjualan air minum tak layak konsumsi dalam kemasan berbagai galon bekas merek ternama di Bekasi beberapa hari lalu merupakan dugaan pelanggaran izin usaha.

Adapun SST (41) yang telah ditetapkan sebagai tersangka, merupakan pemilik depot air minum isi ulang. Pelaku diduga memproduksi air minum dengan bahan baku dari sumur bor tak berizin, serta hanya melalui proses filtrasi seadanya.

“Pelaku telah melakukan pelanggaran izin usaha karena menjual air minum yang tak memenuhi syarat kesehatan dengan memakai berbagai kemasan galon bermerek,” jelas Onkoseno.

Berdasarkan barang bukti yang disita polisi di lokasi kejadian, tak ditemukan adanya jejak aktivitas pelaku dalam memproduksi galon, segel, ataupun tutup galon bermerek yang menyerupai aslinya.

barang bukti 2 3005
Barang bukti galon Le Minerale bekas yang dijual pelaku dalam kondisi segelnya sudah rusak dan tidak ada sticker pelindungnya.

“Tutup galon yang digunakan merupakan bekas pakai dan terlihat secara kasat mata berbeda dengan yang baru. Ring pengaman di tutup galon juga dalam kondisi sudah terbuka karena bekas dipakai,” kata Onkoseno.

Meski begitu, Onkoseno menegaskan masyarakat tak perlu khawatir perihal galon Le Minerale yang beredar di pasaran.

“Usaha air minum isi ulang tersebut adalah usaha kecil rumahan yang dijual terbatas di wilayah Setu, Bekasi. Selain itu, tidak ada tutup galon dan segel dari Le Minerale asli yang dipalsukan oleh pelaku,” kata Onkoseno.

Baca juga: Pakar Kesehatan: Proses Distribusi dengan Truk Terbuka Jadi Potensi Cemaran BPA pada AMDK Galon

Teknologi tutup kemasan jadi penanda mutu dan keaslian produk

Menanggapi kasus ini, Le Minerale angkat bicara. Marketing Director Le Minerale, Febri Satria Hutama, mengungkapkan bahwa produknya merupakan salah satu pionir yang memproduksi galon dengan tutup ulir yang memiliki cincin pengaman.

“Teknologi tutup kemasan pada galon Le Minerale merupakan teknologi paling aman di kemasan minuman. Teknologi ini digunakan hampir di seluruh dunia, untuk mencegah risiko pemalsuan karena cincin pada galon kami otomatis akan rusak jika kemasan sudah dibuka,” kata Febri.

Febri menekankan pihaknya senantiasa menjaga dan menjamin keaslian dan mutu semua produk Le Minerale. 

“Seperti yang disampaikan oleh Polres Metro Bekasi, tidak ada satu pun tutup palsu galon Le Minerale yang digunakan oleh pelaku isi ulang dalam kasus ini. Tutup yang digunakan oleh pelaku telah terbuka, cincin segelnya telah rusak, dan terlihat secara kasat mata,” tutupnya.

Le Minerale pun menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi yang telah sigap dalam mengungkap kasus peredaran air minum dalam kemasan galon yang tidak layak dikonsumsi dan tak sesuai izin usaha.

“Kami mengapresiasi langkah Polres Metro Bekasi dalam melindungi masyarakat khususnya dalam penyediaan air yang bersih, aman, dan higienis,” tutup Febri.

Baca juga: Le Minerale Hadirkan Kemasan Edisi Khusus sebagai Bentuk Apresiasi untuk Atlet Sepak Bola

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan