Senin, 29 September 2025

Akhir Pelarian Suami Pelaku KDRT di Bekasi, Korban Sempat Minta Tolong Damkar

Seorang wanita berinisial D (26) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi, Jawa Barat. Pelaku akhirnya ditangkap kepolisian.

Tribunnews.com/Ist
KDRT KORBAN DAMKAR - Petugas pemadam kebakaran (damkar) Bekasi mendatangi Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial D (26) di kediamannya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025). Akhirnya pihak kepolisian sudah berhasil meringkus pelaku.  

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita berinisial D (26) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Akibat peristiwa tersebut, korban berusaha mengakhiri hidup hingga ditolong petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Bekasi.

D sudah melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan oleh suaminya berinisial I, akan tetapi ia merasa kasusnya tak diproses lebih lanjut.

Dikutip dari Tribun Bekasi, akhirnya pihak kepolisian sudah berhasil meringkus pelaku. 

Pelaku ditangkap di Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (26/6/2025).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro.

"Alhamdulillah, pelaku pada hari ini sudah ditangkap yang merupakan suaminya. Sekarang dalam perjalanan." 

"Hari ini kami amankan di daerah Boyolali," kata Kusumo saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (26/6/2025).

Sebelum penangkapan, Polres Metro Bekasi Kota sempat buka suara tentang adanya laporan dari D mengenai perkara KDRT yang diduga tidak ada perkembangan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKP Suparyono membantah hal itu dengan mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur.

"Memang itu sudah kami lakukan proses sesuai SOP," ucap Suparyono, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: 2 Fakta Baru Kasus Pemuda Aniaya Ibu Kandung di Bekasi, Pelaku Sering Konsumsi Pil Eksimer

Suparyono menjelaskan, sejak laporan diterima, pihaknya dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Jumat (20/6/2025) mengarahkan D untuk melakukan visum.

"Sudah dibuatkan laporan polisi. Saat itu juga, korban sudah diantar untuk membuat visum et repertum," ujar Suparyono.

Lapor Damkar

Kasus ini mencuat setelah Damkar Kta Bekasi merespons laporan dari D yang menjadi korban KDRT di kawasan Jaka Setia, Kecamatan Bekasi Selatan, pada Selasa (24/6/2025).

Petugas Damkar yang menerima laporan segera merespons cepat dengan mendatangi lokasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan