Senin, 29 September 2025

Kejagung Usut Kasus Pengadaan Laptop Era Nadiem, Wamendikdasmen Pastikan Programnya Sudah Berhenti

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq memastikan pihaknya menghormati proses hukum di Kejagung. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
Istimewa
KORUPSI DUGAAN PENGADAAN LAPTOP - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq mengadakan sarasehan dan dialog pendidikan transformatif dengan lebih dari 150 kepala sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK, serta pemangku kepentingan pendidikan di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (17/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq memastikan pihaknya menghormati proses hukum di Kejagung. 

"Kami menghormati proses yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung," kata Fajar di Movenpick Hotel, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Fajar memastikan program pengadaan Chromebook tidak lagi dilaksanakan di Kemendikdasmen. 

Menurutnya, pengadaan laptop merupakan program dari kementerian sebelumnya. 

"Itu sudah berhenti di era Menteri yang sebelumnya. Sekarang kita sudah fokus dengan bidang-bidang yang lain," kata Fajar.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, masih terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyebut, Kajagung belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara ini.

"Penyidik sedang fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai alat bukti yang membuat terang tindak pidana ini dan tentunya melalui penyidikan ini dapat ditemukan siapa tersangkanya," kata Harli, saat ditemui di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Adapun dalam kasus ini, Kejagung telah melakukan penggeledahan di dua apartemen berbeda milik Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-isu Strategis Fiona Handayani (FH) dan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan, Jurist Tan (JT).

Kedua sosok tersebut merupakan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim, saat masih menjabat.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan