Senin, 6 Oktober 2025

Dana Partai Politik

Dana Parpol Diusulkan Naik, Legislator Golkar: Negara Harus Ambil Tanggung Jawab secara Proporsional

Menurutnya, partai politik tidak sekadar organisasi politik biasa, tetapi memiliki fungsi konstitusional dalam sistem demokrasi Indonesia

|
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews.com/Chaerul Umam
NEGARA BIAYAI PARPOL - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menegaskan pentingnya peran negara dalam membiayai partai politik (parpol). Ia menyebut bahwa partai politik merupakan institusi yang menjalankan fungsi-fungsi kenegaraan 

Ia memastikan bahwa evaluasi terkait pembiayaan partai politik akan dimasukkan dalam kajian sistem politik nasional. 

Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam reformasi politik merekomendasikan agar negara ikut memberikan dukungan pembiayaan.

"Itu yang akan kita masukkan bagian dari evaluasi kita kaitannya dengan sistem politik kita. Bahwa negara itu harus punya tanggung jawab dalam memberikan pembiayaan politik. Dan semua juga merekomendasikan itu," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan dana tambahan untuk partai politik (parpol) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap bisa diaudit.

Selain tetap bisa diaudit, jika terjadi penyelewengan dana parpol tersebut, maka bisa diusut secara pidana.

"Tentu bisa diaudit dan dipidana," kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Di sisi lain, kata Fitroh, pihaknya juga bisa mengawasi penggunaan dana parpol yang bersumber dari APBN.

Ia meyakini penambahan dana parpol ini bisa berkontribusi untuk mengurangi angka korupsi.

Namun untuk mencapai harapan tersebut, sebut Fitroh, harus dibarengi dengan sistem perekrutan di partai yang mengutamakan standar integritas.

"Makanya harus diiringi sistem rekruitmen yang memiliki standar terutama integritas, setidaknya menjadi salah satu sarana pencegahan di samping beberapa sarana pencegahan lainnya," katanya.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved