Dana Partai Politik
Dana Parpol Diusulkan Naik, Legislator Golkar: Negara Harus Ambil Tanggung Jawab secara Proporsional
Menurutnya, partai politik tidak sekadar organisasi politik biasa, tetapi memiliki fungsi konstitusional dalam sistem demokrasi Indonesia
Ia memastikan bahwa evaluasi terkait pembiayaan partai politik akan dimasukkan dalam kajian sistem politik nasional.
Menurutnya, semua pihak yang terlibat dalam reformasi politik merekomendasikan agar negara ikut memberikan dukungan pembiayaan.
"Itu yang akan kita masukkan bagian dari evaluasi kita kaitannya dengan sistem politik kita. Bahwa negara itu harus punya tanggung jawab dalam memberikan pembiayaan politik. Dan semua juga merekomendasikan itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengatakan dana tambahan untuk partai politik (parpol) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap bisa diaudit.
Selain tetap bisa diaudit, jika terjadi penyelewengan dana parpol tersebut, maka bisa diusut secara pidana.
"Tentu bisa diaudit dan dipidana," kata Fitroh kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).
Di sisi lain, kata Fitroh, pihaknya juga bisa mengawasi penggunaan dana parpol yang bersumber dari APBN.
Ia meyakini penambahan dana parpol ini bisa berkontribusi untuk mengurangi angka korupsi.
Namun untuk mencapai harapan tersebut, sebut Fitroh, harus dibarengi dengan sistem perekrutan di partai yang mengutamakan standar integritas.
"Makanya harus diiringi sistem rekruitmen yang memiliki standar terutama integritas, setidaknya menjadi salah satu sarana pencegahan di samping beberapa sarana pencegahan lainnya," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.