Tantangan Bimo Wijayanto Pimpin DJP: Bangun Soliditas Internal dan Kepercayaan Publik
Dirjen Pajak baru Bimo Wijayanto hadapi tantangan besar: bangun soliditas internal DJP dan pulihkan kepercayaan publik demi target fiskal.
Penulis:
Reza Deni
Editor:
Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan kompleks yang menghambat upaya menghimpun penerimaan pajak untuk mencukupi kebutuhan fiskal negara dan pembangunan ekonomi.
Direktur Eksekutif IEF Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan tantangan itu mulai dari mendongkrak tingkat kepatuhan pajak, perluasan basis pajak, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi untuk menyempurnakan digitalisasi, konsolidasi internal DJP, dan membangun kepercayaan publik.
Dia menyoroti dari berbagai tantangan yang dihadapi tersebut, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun kohesi dan soliditas internal di tubuh DJP sendiri.
"Hal itu penting dilakukan karena saat ini DJP baru saja melakukan pergantian pucuk pimpinan dengan menunjuk Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak," kata Ariawan kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Baca juga: Sosok Bimo Wijayanto, Direktur Jenderal Pajak Baru Kementerian Keuangan Pengganti Suryo Utomo
Ariawan memandang, pekerjaan rumah yang pertama kali harus diselesaikan DJP di bawah kepemimpinan Bimo saat ini adalah memastikan tidak ada fragmentasi dan ego sektoral di internal DJP, agar tidak menghambat koordinasi, efisiensi, serta moral dan motivasi petugas pajak itu sendiri.
Dia berharap sebagai sosok yang memiliki banyak pengalaman di lintas lembaga dan pernah menjadi tim Pusat Analisis Perpajakan (Center for Tax Analysis) di bawah Direktorat Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP, Bimo mendapat dukungan penuh dari seluruh unit vertikal di internal DJP.
“Saya berharap seluruh jajaran DJP bisa membangun chemistry yang baik denganpemimpin barunya. Jika ada hambatan sektoral atau benturan ego antar unit maka akan menghambat terciptanya visi yang terpadu dan alur kerja yang efisien. Disparitas internal seperti itu tidak hanya akan memengaruhi efektivitas operasional tetapi juga moral dan motivasi yang pada akhirnya memengaruhi kinerja DJP secara kolektif,” kata dia kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Oleh karena itu, Ariawan berharap seluruh unit vertikal DJP ke depan akan semakin solid dan kohesif dalam melakukan penguatan internal dan pengembangan budaya kolaborasi.
Hal itu sangat penting untuk menghadapi banyaknya tantangan dan upaya mencapai target-target DJP ke depan.
Selain dari seluruh jajaran internal DJP, pergantian pucuk pimpinan DJP ini menurut Ariawan, juga harus dijadikan momentum strategis untuk membangun sinergi lintas sektor.
"Dukungan ini harus diwujudkan melalui kemitraan aktif dengan pemangku kepentingan eksternal seperti asosiasi profesi, akademisi, dan dunia usaha," kata Ariawan.
Ariawan menyebut, kebijakan perpajakan yang tepat sasaran tidak bisa hanya lahir dari birokrasi semata.
Kompleksitas ekonomi digital, rumitnya administrasi sektor informal, serta dinamika pelaku usaha memerlukan pendekatan dialogis yang berkesinambungan.
"Kolaborasi aktif dengan asosiasi pengusaha serta konsultan pajak dan akademisi adalah kebutuhan strategis. Melibatkan berbagai institusi itu sejak tahap perancangan kebijakan akan memperkuat legitimasi publik dan menekan potensi resistensi dari mereka," katanya.
Ariawan juga menekankan, untuk mewujudkan kemandirian fiskal juga harus berdasarkan pada dua prinsip utama, yakni kepastian hukum dan keadilan.
Tarif Pajak Bumi dan Bangunan Diprediksi Naik di 2026 Akibat Pemangkasan Anggaran Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
Rasio Pajak Indonesia Jadi Sorotan, Hanya 12 Persen dari PDB |
![]() |
---|
Menteri Keuangan Berganti, Kebijakan Moratorium Kenaikan Pajak Diharapkan Tetap Konsisten |
![]() |
---|
Curhat Harus Bayar Pajak Waris Rumah Mencapai Puluhan Juta, Leony Sindir Lewat Lirik Lagu Koes Plus |
![]() |
---|
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun: Stabilisasi Harga dan Reformasi Pajak Jadi Kunci Menkeu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.