Senin, 6 Oktober 2025

Pelaku yang Bacok Jaksa di Deli Serdang Ngaku Kerap Diperas Korban, Kejagung: Upaya Pengalihan Isu

Harli Siregar menilai keterangan dari tersangka Kepot tersebut hanya upaya mengalihkan isu dari isu pokoknya.

Istimewa
PEMBACOKAN JAKSA - Alfa Patria tersangka dan otak pembacokan terhadap jaksa di Kejari Deli Serdang. Ia ditangkap Sabtu (24/5/2025) pukul 23:00 WIB di Jalan Pancing Medan, Sumatera Utara. 

"Pernyataan klien saya, ada 60 juta, 40 juta dan 30 juta. Terakhir, permintaan burung, dan dia merasa kesal,"kata Dedi Pranoto, diwawancarai di Polda Sumut, Senin (26/5/2025).

Dedi menjelaskan, permintaan burung peliharaan berlangsung pada sepekan sebelum kejadian.

Itupun diduga bukan secara langsung, melainkan melalui orang suruhannya yang menghubungi Alpa Patria Lubis.

Ketika dimintai burung peliharaan, tersangka Alpa Patria tidak mengiyakan ataupun menolak.

Meski demikian, tidak dijelaskan jenis burung apa yang diminta. 

Akan tetapi pada Sabtu 24 Mei, antara Alpa Patria dengan Jhon Wesli janjian mau memancing bersama.

"Tujuan (membacok) hanya memberikan pelajaran. Bukan untuk membunuh. Ada beberapa sesuai dengan,kurang lebih tuntutan lebih ringan kalau klien sebut ada 3 kasus."

Melalui keterangan resminya, Kejaksaan Negeri Deli serdang membantah adanya permintaan uang yang dilakukan Jaksa Kejari Deli Serdang Jhon Wesli Sinaga.

"Terkait hal tersebut, Kejaksaan Negeri Deli Serdang dengan Tegas mengatakan bahwa hal tersebut Tidak Benar dan Mengada-ngada,"kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Boy Amali, dalam keterangan tertulisnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved