Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Susno Duadji Bicara Keadilan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Eks Kabareskrim Polri, Susno Duadji membahas soal ending atau akhir dari kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

TRIBUNNEWS/Bian Harnansa
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji saat Wawancara Eksklusif di Studio Tribun Network, Jakarta, Senin (22/8/2022). (TRIBUNNEWS/Bian Harnansa). Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji membahas soal ending atau akhir dari kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Susno menilai, kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini akan berakhir jika keadilan sudah tercapai. 

TRIBUNNEWS.COM - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn Susno Duadji, mengungkapkan pandangannya mengenai akhir dari kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam program Dua Arah di Kompas TV pada Jumat, 24 Mei 2025, Susno menekankan pentingnya keadilan dalam menyelesaikan kasus ini.

Keadilan Melalui Proses Pengadilan

Susno menilai bahwa penyelesaian kasus ini akan tercapai jika keadilan benar-benar diwujudkan.

"Endingnya itu adalah di keadilan. Keadilan ini bisa didapatkan salah satunya melalui proses pengadilan," ujar Susno.

Ia mengingatkan bahwa proses pengadilan bisa berlangsung lama, bahkan hingga tahap permohonan peninjauan kembali (PK).

"Pengadilan pun masih panjang sampai ke PK," tambahnya.

Alternatif Penyelesaian yang Lebih Singkat

Susno menambahkan, jika memang ingin mencari jalan yang lebih singkat, maka bisa saja keadilan ini dicapai di tingkat penyidikan atau bahkan penuntutan.

"Tapi kalau kita mencari jalan pendek everybody happy bisa saja sampai tingkat penyidikan, penyelidikan dia selesai, sampai tingkat penyidikan dia selesai."

"Atau tingkat penuntutan pun yang jarang sekali kita mendengar penghentian penuntutan kan jarang kan," terangnya.

Namun, ia mengingatkan bahwa hasil keadilan tidak selalu berarti semua pihak mendapatkan hasil yang sama.

"Apabila keadilan sudah dirasakan oleh semua pihak tentunya pengertian keadilan itu bukan berarti masing-masing dapatnya sama-sama tiga sama-sama dua," jelas Susno.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved