Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo dkk Diyakini Tak Akan Terima Hasil Penyelidikan Polisi soal Keaslian Ijazah Jokowi

Projo menduga pihak Roy Suryo dkk tak akan menerima hasil penyelidikan polisi yang menyatakan ijazah Jokowi asli. 

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/Reynas Abdila/Jeprima
IJAZAH JOKOWI - Roy Suryo memberikan keterangan terkait pemeriksaan atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) (kiri) dan Jokowi di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025) (kanan). Projo menduga pihak Roy Suryo dkk tak akan menerima hasil penyelidikan polisi yang menyatakan ijazah Jokowi asli.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Relawan Pro Jokowi (Projo) menanggapi soal keaslian ijazah Joko Widodo atau Jokowi yang kini dibuktikan lewat pernyataan kepolisian.

Projo menduga pihak Roy Suryo tak akan menerima hasil penyelidikan polisi.

"Publik mungkin sedang menunggu respons Roy Suryo dkk walaupun sejak awal bahkan sampai sekarang kami juga masih ragu apakah pihak Roy Suryo akan menerima hasil penyelidikan ini," kata Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Alex Damanik, kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Freddy menilai Roy Suryo tidak akan menerima hasil penyelidikan dan pengujian laboratoris oleh Bareskrim

"Kalau Roy Suryo dkk masih belum bisa menerima hasil penyelidikan ini justru akan semakin membuktikan niat jahat 'mens rea' Roy Suryo dkk untuk menyerang kehormatan, harkat, dan martabat Pak Jokowi," katanya.

Oleh karena itu, dikatakan Freddy, Roy Suryo dkk sangat pantas menjalani proses hukum agar publik bisa melihat dan belajar dari kasus ini, bahwa kebebasan berpendapat/berekspresi memang merupakan hak yang dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945. 

"Namun setiap warga dalam menjalankan hak dan kebebasan tersebut tidak boleh juga melanggar hak dan kebebasan warga negara lain. Dan itu juga dijamin dan dilindungi oleh UUD 1945," kata Freddy.

Baca juga: Hoaks Roy Suryo Ditahan Pakai Rompi Merah usai Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli, Foto Beredar dari 2022

Freddy menegaskan kebebasan berekspresi harus didasari fakta. Freddy berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi publik dalam menjalankan kebebasan berekspresi.

"Kritik harus berdasarkan fakta bersifat objektif untuk memperbaiki kesalahan, sedangkan fitnah tidak berdasarkan fakta, hanya asumsi dan kebohongan, bersifat subjektif bertujuan untuk merusak reputasi, menimbulkan konflik," kata Freddy.

Freddy juga berharap proses hukum yang sedang berjalan menjadi pembelajaran bersama. 

 

Dinyatakan Asli

Sebelumnya Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Uji labfor dilakukan menyusul adanya pengaduan masyarakat oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana. 

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dari hasil uji labfor ijazah Jokowi dinyatakan keaslian dokumen tersebut.

Pengecekan berdasarkan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved