Polisi Gugur Ditembak di Lampung
Komnas HAM: Dua Oknum TNI Terlibat Judi Sabung Ayam dalam Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
Ia menemukan bahwa dua oknum TNI, yakni Kopral Dua Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, terlibat dalam praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
TRIBUNNEWS .COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan bahwa dua oknum TNI, yakni Kopral Dua Basarsyah dan Pembantu Letnan Satu Yohanes Lubis, terlibat dalam praktik judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Temuan ini diungkapkan dalam pemantauan Komnas HAM atas kasus penembakan tiga anggota kepolisian: Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta, yang terjadi pada Maret 2025 lalu.
"Selain pembunuhan, pelaku turut terlibat dalam praktik perjudian sabung ayam. Hal ini diperkuat oleh lokasi kejadian yang berada di arena judi sabung ayam dan keberadaan pelaku di tempat tersebut," ujar Anggota Komnas HAM RI, Abdul Haris Semendawai dalam konferensi pers, Jumat (23/5/2025).
Menurut analisis hukum Komnas HAM, perjudian merupakan tindak pidana dalam KUHP yang termasuk kejahatan terhadap ketertiban umum. Karena itu, keterlibatan pelaku menunjukkan adanya kejahatan yang lebih kompleks.
"Tetapi juga indikasi pelanggaran hukum yang lebih luas yang melibatkan praktik kejahatan berjejaring," tambah Semendawai.
Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa penembakan terhadap tiga anggota polisi tersebut mengandung unsur perencanaan. Ini ditandai dengan kesiapan senjata api yang dimiliki pelaku.
"Komnas HAM menilai adanya perencanaan atas tindakan penembakan tiga anggota kepolisian tersebut yaitu dengan adanya senjata api di lokasi kejadian," kata Semendawai.
Sebagai informasi, penembakan terjadi saat 17 anggota kepolisian melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Tim dipimpin langsung oleh Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto.
"Saat tiba di TKP, anggota tiba-tiba ditembaki oleh orang tak dikenal," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari.
Akibat insiden itu, Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi Gugur Ditembak di Lampung
TNI AD Ungkap Nasib Kopda Bazarsah Setelah Dijatuhi Vonis Mati dan Dipecat Dari Militer |
---|
19 Hal Beratkan Vonis Mati Kopda Bazarsah: Sadis, Rusak Hubungan TNI-Polri, hingga Curi Amunisi |
---|
Kopda Bazarsah Jadi Prajurit TNI Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Pengadilan Militer Palembang |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah, Punya Kekayaan Rp499 Juta |
---|
Kopda Bazarsah Tetap Divonis Hukuman Mati meski Tak Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.