Minggu, 5 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

BREAKING NEWS Jokowi Bakal Diperiksa Sebagai Terlapor Terkait Tuduhan Ijazah Palsu di Bareskrim

Jokowi diperiksa di Bareskrim soal tudingan ijazah palsu. Kuasa hukum benarkan agenda hadir sebagai saksi terlapor pada 20 Mei 2025.

Tangkapan layar kanal YouTube NitNot
YAKUP HASIBUAN - Presiden Joko Widodo dijadwalkan mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (20/5/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan ijazah palsu. Hal itu dismpaikan Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Selasa (20/5/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan Jokowi akan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tuduhan ijazah palsu.

"Iya betul (Jokowi akan ke Bareskrim Polri hari ini,-red),” kata Yakup saat dihubungi, Selasa.

"Betul, mungkin sekitaran itu (jadi saksi terlapor)" tuturnya.

Baca juga: Kader PSI Dian Sandi Tanggapi Laporan ke Bareskrim Soal Foto Ijazah Jokowi

TPUA Tuding Ijazah Jokowi Palsu dan Lapor ke Bareskrim

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

"Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Selain itu, Jokowi sendiri juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved