Sabtu, 4 Oktober 2025

Ijazah Palsu

5 Poin Pernyataan Jokowi usai Diperiksa Polemik Ijazah, Janji Buka Ijazah Asli jika Diminta Hakim

Jokowi mengaku memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025).

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
DUGAAN IJAZAH PALSU - Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) selesai diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan ijazah palsu. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pernyataannya setelah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan ijazah palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Di hadapan awak media, Jokowi menjawab pertanyaan dari jurnalis terkait tudingan ijazah palsu.

Berdasarkan pantauan Tribunnews, Jokowi mengenakan kemeja batik cokelat lengan panjang dan peci hitam.

Jokowi diperiksa kurang lebih satu jam lamanya. Ia keluar sekira pukul 10.42 WIB dari gedung Bareskrim Polri.

Mantan Presiden RI itu, tampak didampingi kuasa hukumnya, termasuk ada putra pengacara Otto Hasibuan, Yakup Hasibuan.

4 Poin Pernyataan Jokowi

1. Datang ke Bareskrim Penuhi Panggilan

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengaku memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait aduan masyarakat soal kasus dugaan ijazah palsu

Jokowi memberikan keterangan sebagai saksi terlapor dalam laporan tersebut.

"Pagi hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk memberikan keterangan atas aduan dari masyarakat kepada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu," kata Jokowi, Selasa.

Baca juga: Pihak Jokowi Jawab Isu Settingan dan Kriminalisasi Kasus Ijazah Palsu: Tidak Benar, Itu Menyesatkan

Kedatangannya ke Bareskrim itu, kata Jokowi, sekaligus mengambil ijazah yang diserahkan adik iparnya, Wahyudi Andrianto beberapa waktu lalu ke polisi.

"Sekaligus saya mengambil ijazah saat yang lalu diantarkan kepada Bareskrim dan sudah saya ambil," imbuhnya.

2. Dicecar 22 Pertanyaan

Selanjutnya, mantan Walikota Solo itu, menjelaskan dirinya dicecar 22 pertanyaan soal laporan dugaan ijazah palsu.

"Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan ya, sekitar ijazah dari SD, SMP, SMA, sampai universitas."

"Juga yang berkaitan dengan skripsi, dengan kegiatan mahasiswa saya, di sekitar itu," ungkapnya. 

Meski demikian, Jokowi menyerahkan kasus tersebut, kepada pihak kepolisian. 

3. Bakal Tunjukkan Ijazah jika Diminta Hakim

Kemudian, Jokowi bakal menunjukkan atau buka-bukaan terkait ijazah aslinya di Pengadilan.

"Ijazah nanti, akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan oleh hakim," tegasnya. 

4. Soal Status Terlapor

Lebih lanjut, Jokowi menjawab pertanyaan awak media  terkait statusnya sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu.

Jokowi mengaku, tidak masalah diperiksa polisi.

"Ya enggakpapa, saya datang kalau diundang baik diperiksa untuk dimintai keterangan ya saya datang," katanya.

4. Akui Sedih Laporkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Jokowi juga merespons pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebelumnya yang menyebut, jika memang ijazah asli memang ada, maka ditunjukkan saja.

"Saya itu sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya," terangnya.

"Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan," terangnya. 

Oleh sebab itu, Jokowi memilih untuk menunggu proses hukum yang berjalan.

"Ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," tutur Jokowi

Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Jokowi.

Polisi pun sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

Hal tersebut, disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Rabu (7/5/2025).

"Telah melakukan interview terhadap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani.

Baca juga: Pengamat Sebut Kalkulasi Jokowi Bakal Maju Calon Ketua Umum PSI Sebagai Basa-basi Politik

Puluhan saksi yang diperiksa itu, berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Kemudian, pihak percetakan Perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Selain itu, penyidik sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Pihaknya, kata Djuhandani, sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Kini, polisi masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Sementara itu, Jokowi juga melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik atas tudingan  kasus ijazah palsu ke Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Abdi Ryanda Shakti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved