RUU Pemilu
Usul Sumber Dana Pilkada sama Seperti Pemilu dari APBN, Ketua KPU: Agar Semua Daerah Seimbang
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan ihwal adanya perbedaan sumber dana pemilu dan pilkada.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin menjelaskan ihwal adanya perbedaan sumber dana pemilu dan pilkada.
Dana pemilu bersumber dari APBN, sementara dana pilkada berasal dari APBD.
Dalam diskusi publik bertajuk Revisi Paket RUU Pemilu di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025), Afif mengusulkan agar pendanaan Pilkada dialokasikan melalui APBN, sehingga nilainya seragam di setiap daerah.
"Maka sebenarnya ini jadi evaluasi kita dan rekomendasi banyak pihak bagaimana kalau pilkada anggarannya di APBN sehingga satuan nilainya sama. Ini satu daerah anggarannya bisa besar sekali, daerah lain bisa kecil, ada untung ada lebihnya," jelasnya,
Afif menambahkan, saat ini KPU di daerah harus melakukan lobi-lobi dengan kepala daerah dan DPRD untuk memastikan anggaran pilkada.
"Kita mau memilih Februari, teman-teman harus banyak melakukan lobi dengan kepala daerah, DPRD untuk kemudian membahas berapa anggaran pilkada, sementara pemilunya belum dilakukan, ya pasti terpecah," katanya.
Menurutnya, jika anggaran pilkada dialokasikan di APBN, proses penganggaran bisa lebih sederhana. Namun, ia mengakui bahwa usulan tersebut memerlukan pertimbangan dari berbagai pihak.
"Kalau anggarannya dana APBN kan itu paling tidak enggak mikir lagi, sudah pasti diselesaikan APBN," ujar Afif.
"Tentu tidak bisa perspektif KPU, ini beberapa catatan yang harus kita pikirkan," pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.