Ijazah Jokowi
Tak Terima Jokowi Diragukan Keaslian Ijazahnya, Kader PSI Sebut Ayah Gibran Berjasa di Lombok
Kader PSI Dian Sandi Utama marah saat ijazah Jokowi dituding palsu, sebab menurutnya, Jokowi telah membangun Lombok dengan baik.
Penulis:
Rizkianingtyas Tiarasari
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama mengungkap bahwa Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah berjasa untuk kampung halamannya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Oleh karenanya, Dian merasa marah kala ijazah Jokowi dituding palsu.
Ia pun memuji sosok Jokowi sebagai orang baik.
Menurut Dian, Jokowi tetap melaksanakan pembangunan di Lombok, meski kalah di daerah tersebut dalam dua kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dengan raihan suara di bawah 30 persen.
Hal ini disampaikan Dian Sandi Utama kepada awak media setelah menjalani pemeriksaan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (19/5/2025).
Dian diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh ayahanda Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka itu.
Adapun laporan itu berkaitan dengan tudingan ijazah palsu yang dilakukan terlapor Roy Suryo cs.

"Menurut pandangan Abang, gimana sih sosok Pak Jokowi sehingga bisa membuat Abang sendiri marah gitu di mata Abang?" tanya wartawan, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV yang diunggah Senin (19/5/2025).
"Kalau saya karena pendukungnya ya. Beliau [Jokowi, red.] ini orang baik lah," jawab Dian
"Saya kan dari Lombok. Di Lombok, Pak Jokowi itu kalah loh dua kali Pilpres, kalah di bawah 30 persen tapi Lombok dibangun begitu bagus gitu sama Pak Jokowi," tegasnya.
Baca juga: Kader PSI Dian Sandi Bantah Terima Foto Ijazah Jokowi dari Kaesang, Ngaku Dikirimi Temannya Sendiri
Sebagai informasi, semasa menjabat sebagai Presiden RI, Jokowi telah melakukan sejumlah program pembangunan di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Misalnya, program pengembangan UMKM lewat kemudahan bagi pelaku usaha mendapatkan bantuan modal melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Lalu, ada pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang diresmikan Jokowi pada 20 Oktober 2017, dikutip dari TribunLombok.com.
KEK Mandalika sebelumnya telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2014 pada tanggal 30 Juni 2014.
Pengembangan KEK Mandalika difokuskan untuk kegiatan pariwisata dan memajukan perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.