Rekam Jejak Irjen Muhammad Iqbal, Eks Kapolda Riau Jadi Sekjen DPD RI, Pernah Usut Kasus Bom Sarinah
Eks Kapolda Riau, Irjen Muhammad Iqbal, resmi dilantik menjadi Sekjen DPD RI oleh Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolda Riau, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, resmi dilantik sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Pelantikan jenderal bintang 2 tersebut dipimpin oleh Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin.
Adapun Irjen Muhammad Iqbal menggantikan posisi Rahman Hadi.
Didapuk sebagai Sekjen DPD RI, Muhammad Iqbal menegaskan bahwa dirinya akan bekerja secara maskimal.
"Ini merupakan amanah bagi saya sudah ditugaskan oleh kepala kepolisian Republik Indonesia, bertugas melakukan kerja-kerja di DPD RI," kata Iqbal, Senin.
"Saya akan melakukan kerja-kerja maksimal di sini melakukan dukungan administratif, keahlian, sesuai dengan tugas dan fungsi DPD secara konstitusi," tuturnya.

Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan rekam jejak Irjen Muhammad Iqbal? Berikut informasi lengkapnya.
Rekam jejak Irjen Muhammad Iqbal
Irjen Muhammad Iqbal adalah perwira tinggi (Pati) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Iqbal lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 4 Juli 1970.
Baca juga: Mantan Kadiv Humas Polri Muhammad Iqbal Dilantik Jadi Sekjen DPD RI
Sebelum menjabat sebagai Sekjen DPD RI, Muhammad Iqbal sempat terlebih dahulu menduduki posisi Kapolda Riau.
Muhammad Iqbal tercatat aktif mengisi kursi jabatan sebagai Kapolda Riau sejak akhir 2021 hingga 2025.
Irjen Muhammad Iqbal memiliki rekam jejak karier yang cemerlang.
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.
Di Akpol, Iqbal satu angkatan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Selain itu, saat menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Muhammad Iqbal turut serta dalam menangani kasus Bom Sarinah tahun 2016.
Saat itu, Iqbal sebagai Kabid Humas Polda Metro menyampaikan informasi terkini kepada para wartawan terkait dengan kasus bom bunuh diri yang sempat menggemparkan masyarakat tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.
Iqbal tercatat pernah menjabat sebagai Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru (2000), Wakapolresta Dumai (2003), Koorspri Kapolda Riau (2004), Koorspri Kapolda Jatim (2005), Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya (2008), dan Kapolres Gresik Polda Jatim (2009).
Selain itu, Iqbal juga sempat mengisi kursi jabatan sebagai Kapolres Sidoarjo (2010), Wakapolwiltabes Surabaya (2011), Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya (2011), dan Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya (2013).
Tak sampai di situ, Muhammad Iqbal juga sempat menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya (2015), Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri (Dlm Rangka Dik Lemhanas) (2016), dan Kapolrestabes Surabaya (2016).
Karier Iqbal makin moncer setelah ia didapuk menjadi Karopenmas Divhumas Polri pada 2017.
Pada 2018, ia ditunjuk sebagai Wakapolda Jawa Timur.
Pada tahun yang sama, Muhammad Iqbal lalu diutus menjadi Kadiv Humas Polri.
Setelah itu, Muhammad Iqbal dipercaya sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada 2020.
Baca juga: Rekam Jejak Dudung Abdurachman, Eks KSAD yang Suruh Hercules Minta Maaf ke Para Jenderal Purn TNI
Satu tahun kemudian, Irjen Muhammad Iqbal diangkat sebagai Kapolda Riau.
Menilik harta kekayaannya, Muhammad Iqbal tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp23 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkannya terakhir kali pada 31 Maret 2024.
Harta terbanyak Muhammad Iqbal berasa dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Jakarta Utara, hingga Kota Pekanbaru dengan total mencapai Rp18,8 miliar.
Lalu disusul dari harta kas sebesar Rp2,7 miliar dan alat transportasi dan mesin senilai Rp1,4 miliar.
Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Irjen Muhammad Iqbal.
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 18.816.101.000
- Tanah Seluas 1162 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 8.275.000.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 279 m2/135 m2 di KAB / KOTA SIDOARJO, HASIL SENDIRI Rp. 861.732.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 384 m2/98 m2 di KAB / KOTA KOTA SURABAYA , HASIL SENDIRI Rp. 1.602.714.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 418 m2/201 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp. 7.392.439.000
- Tanah Seluas 663 m2 di KAB / KOTA KOTA PEKANBARU, HASIL SENDIRI Rp. 684.216.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.422.000.000
- MOTOR, HONDA PCX 150 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
- MOBIL, TOYOTA ALPHARD 2.5GA/T Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 880.000.000
- MOTOR, HONDA CB 650 Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 179.000.000
- MOTOR, VESPA SPRINT IGET 150 ABS A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000
- MOTOR, HONDA VARIO 150 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 11.000.000
- MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER 2,4 A/T Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 287.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.767.359.012
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 23.005.460.012
II. HUTANG Rp. ----
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 23.005.460.012
(Tribunnews.com/Rakli/Chaerul Umam)
Sumber: TribunSolo.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Lepas Peserta Riau Bhayangkara Run di Pekanbaru |
![]() |
---|
10 Kecelakaan di Gunung Rinjani: Pendaki Malaysia Tewas, Terpeleset, Ilegal |
![]() |
---|
Daftar 49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat Hari Ini, Sekjen DPD RI Muhammad Iqbal Jadi Komjen |
![]() |
---|
DPR Nilai Dasar Hukum Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD Sesuai TAP MPR dan UU Polri |
![]() |
---|
Pengamat Nilai Pelantikan Iqbal Sebagai Sekjen DPD RI Sudah Memenuhi Ketentuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.