Mutasi dan Promosi di Polri
Profil Irjen Muhammad Iqbal, Jenderal Bintang Dua Polisi Jadi Sekjen DPD RI, Punya Karir Moncer
Irjen Muhammad Iqbal yang kini menjadi Sekjen DPD RI merupakan sosok polisi yang cukup moncer selam berkarir di korps Bhayangkara.
Pada 1994, ia diangkat menjadi Kasat Lantas Polres Kota Baru Polda Kalselteng.
Setelah bertugas di Kalimantan, ia pun mengikuti pendidikan spesialisasi Lalu Lintas di Belanda pada 1996.
Setelah lulus pendidikan di Belanda, ia menjadi Guru Muda I Pusdik Lantas Polri Serpong Tangerang pada tahun yang sama.
Ia kemudian menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan lulus tahun 2000.
Selanjutnya ia mendapatkan penugasan di Sumatera menjadi Kasat Lantas Poltabes Pekanbaru Polda Riau pada tahun 2000.
Pada 2003, ia dipercaya menjadi Wakapolresta Dumai Polda Riau dan setahun kemudian pada 2004, ia dipercaya menjadi Koorspri Kapolda Riau.
Kemudian pada 2005, ia bertugas di wilayah Jawa menjadi Koorspri Kapolda Jawa Timur.
Selanjutnya, ia pun menempuh pendidikan di Sekolah Staf Pimpinan Kepolisian (Sespimpol) pada tahun yang sama dan menjadi perwira menengah kepolisian.
Setelah lulus dari Sespimpol, Muhammad Iqbal kembali bertugas di Polda Jawa Timur.
Ia dipercaya menjadi Kasat Lantas Polwiltabes Surabaya Polda Jatim pada 2008, Kapolres Gresik (2009), Kapolres Sidoarjo (2010), dan Wakapolwiltabes Surabaya pada 2011.
Setelah bertugas di Jawa Timur, ia pun dirotasi menjadi Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya pada 2011.
Bertugas di wilayah Polda Metro Jaya, karirnya pun makin meroket. Ia dipercaya menjadi Kapolres Metro Jakarta Utara Polda Metro Jaya pada 2013, dan menjadi Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2015.
Selanjutnya ia dirotasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang Dalops Sops Polri dalam rangka mengikuti pendidikan di Lemhanas pada 2016.
Selanjutnya, ia kembali bertugas di Jawa Timur menjabat sebagai Kapolrestabes Surabaya pada 2016.
Setelah bertugas dari Surabaya, ia ditarik ke Mabes Polri menjadi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri pada 2017.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.