Isu Pergantian Jaksa Agung, Kapuspenkum Kejagung: Itu Hoaks
Kejagung merespons adanya isu soal pergantian Jaksa Agung ST Burhanuddin sebagaimana isu yang beredar di media sosial.
Penghargaan
Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI (1998)
Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI (2007)
Harta Kekayaan
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Jaksa Agung, ST Burhanuddin berjumlah Rp 10,8 miliar.
Total harta kekayaan ST Burhanuddin pada tahun 2022 tepatnya berjumlah Rp10.846.873.436.
ST Burhanuddin tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tangerang Selatan senilai total Rp 4,6 miliar.
Sementara untuk kendaraan, Burhanuddin tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu Toyota Celica Minibus tahun 2002 senilai Rp 49,8 juta dan Hummer Minibus 2010 senilai Rp 619,6 juta.
Selain itu, Jaksa Agung tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp353 juta dan kas Rp5,1 miliar.
Dalam laporannya, ST Burhanuddin tidak memiliki utang.
Kejagung Sita Tanah Seluas 50 Hektare Senilai Rp 510 Miliar Milik Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto |
![]() |
---|
Ke Mana Silfester Matutina? Guntur Romli Sentil Kejagung: Jangan-jangan Sembunyi di Solo |
![]() |
---|
Pakar Minta Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Konsesi Tol Cawang–Pluit Secara Menyeluruh |
![]() |
---|
Beri Kuliah di Unhan, Bamsoet Soroti Arus Hoaks dan Eskalasi Aksi Massa di Dunia Digital |
![]() |
---|
Kapuspenkum Angkat Bicara soal Kejagung Wakili Wapres Gibran di Sidang Gugatan Rp 125 Trilliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.