Aksi Ojek Online
500 Ribu Driver Ojol Akan Matikan Aplikasi pada 20 Mei, Simak Lokasi Demo dan Waktunya
Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Sri Juliati
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau Noel, mendukung aksi unjuk rasa pengemudi ojek online tersebut.
“Perjuangannya secara substansi kita mendukung,” ungkapnya di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin.
Menurutnya, aturan atau regulasi yang mengatur mengenai tuntutan driver ojol ada di ranah Kemenhub.
Namun, kata dia, aturan-aturan mengenai pekerja, maka Kemenaker memastikan akan mengupayakan untuk memberikan perlindungan terhadap para driver ojol.
Noel lantas mencontohkan, Kemenaker menerbitkan Surat Edaran terkait pemberian Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.
“Salah satunya yang sudah kita lakukan adalah soal BHR,” jelas Noel.
Baca juga: Pro-kontra Aksi 205: Ojol Gelar Aksi Protes Besok, Organisasi Angkutan Sewa Menolak Turun ke Jalan
Sebagai informasi, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) akan mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran secara serentak pada Selasa, 20 Mei 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aplikator yang mereka tuduh telah melanggar regulasi.
Mereka memprotes regulasi Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022, terkait batasan maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, namun selama ini aplikator diperkirakan melakukan potongan aplikasi sampai 50 persen.
Sehingga, dalam aksi itu, tuntutan yang disampaikan di antaranya potongan aplikasi sebesar 10 persen dan revisi tarif penumpang.
Adapun titik-titik aksi demo di Jakarta meliputi kantor Kemenhub, Istana Merdeka, DPR RI, kantor-kantor aplikasi, dan semua lokasi yang berhubungan dengan perusahaan aplikasi.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Mario Christian Sumampow/Reynas Abdila/Dennis Destryawan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.