Minggu, 5 Oktober 2025

Rekonsiliasi PWI

Rekonsiliasi Zulmansyah dan Hendry CH Bangun Disambut PWI Kaltim: Ini Bagus bagi Organisasi

Konflik kepengurusan di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan menemui titik terang.

HO PWI
DIMEDIASI DEWAN PERS - Dari kiri ke kanan: Ketua Umum PWI hasil Kongres Bandung, Hendry Ch Bangun, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi dan Ketua Umum PWI hasil KLB Zulmansyah Sekedang. Ketiganya berfoto bersama sesuai penandatanganan Kesepakatan Jakarta, Jumat tengah malam, 16 Mei 2025 di Jakarta. Melalui Kesepakatan Jakarta, kedua pihak sepakat mengakhiri konflik melalui Kongres Persatuan yang akan digelar paling lambat 30 Agustus 2025. (HO PWI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kaltim, Abdurrahman Amin menyambut baik bersatunya dua kubu PWI Pusat antara Zulmansyah Sekdang dan Hendry CH Bangun, setelah dimediasi Dewan Pers.

Konflik kepengurusan di organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) perlahan menemui titik terang.

Ketua PWI Provinsi Kaltim, Abdurrahman Amin menyambut baik dan mengapresiasi atas upaya Dewan Pers sekaligus kepada kedua belah pihak (Zulmansyah Sekedang dan Hendry Ch Bangun).

“Intinya bagus lah buat organisasi, memang kami di daerah sudah lama menunggu bentuk nyata dari penyelesaian konflik ini. Karena konflik yang berkepanjangan, itu berdampak terhadap program-program teman-teman di daerah,” ungkapnya, Sabtu (17/5/2025) malam.

Pemimpin Redaksi Samarinda Pos ini menyebut, meski dualisme yang terjadi tidak terlalu merembet di Kaltim.

Tetapi di daerah-daerah lain yang merembet, membuat program berjalan statis.

Di Kaltim sendiri meskipun tidak sampai ada dualisme, tetapi dari pengurus yang sah menjadi sangat berhati-hati ketika harus melibatkan kerja sama dengan pihak lain, hal ini menjadi salah satu contohnya.

“Apalagi berkegiatan yang berskala besar,” sebut pria yang akrab disapa Rahman ini.

Terkait tindak lanjut dari rencana kongres yang akan dipercepat sebagai bentuk mengakhiri konflik di PWI pusat, ia menanggapi bahwa pengurus di tingkat provinsi tentu berharap aturan hukumnya itu harus diperkuat.

Menurut Rahman dalam PD PRT PWI tidak kongres dipercepat, ada pun yakni Kongres Luar Biasa (KLB) dengan prasyarat ketua umum meninggal dunia, berhalangan tetap tetap, dan tersangkut masalah hukum yang sudah inkrah.

Misalnya kongres dipercepat, Rahman berharap ada telaah hukum yang lebih hati–hati, karena jangan sampai konflik ini menjadi preseden.

Dimediasi Dewan Pers

Sebagai informasi, diberitakan sebelumnya bahwa kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan intensif pada Jumat malam, 16 Mei 2025, di sebuah cafe di kawasan Jakarta Selatan.

Pertemuan tersebut dimediasi oleh anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi, dan ditutup dengan penandatanganan dokumen resmi bermaterai yang diberi nama Kesepakatan Jakarta.

Hendry Ch Bangun adalah Ketua Umum PWI hasil Kongres XXV di Bandung pada 27 September 2023. 

Ia merupakan satu-satunya pemegang mandat yang diakui negara melalui SK Kemenkumham No AHU-0000258.AH.01.08 Tahun 2024, satu-satunya surat keputusan resmi yang sah secara hukum.

Namun, pada 18 Agustus 2024, muncul Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum secara aklamasi. 

Konflik pun tak dapat dihindari, berbagai upaya mediasi sempat dilakukan namun belum membuahkan hasil—hingga akhirnya pertemuan penting ini terjadi.

Isi Kesepakatan Jakarta

Negosiasi berlangsung selama empat jam. Meski sempat diwarnai perdebatan sengit, beberapa kali terdengar tawa di antara Hendry dan Zulmansyah.

Menurut Dahlan, keduanya tetap menjunjung tinggi semangat persaudaraan dan tanggung jawab terhadap dunia pers.

“Bang Hendry dan Bang Zul sama-sama tegas. Tapi keduanya punya kebesaran jiwa dan rasa tanggung jawab untuk menyelamatkan PWI,” kata Dahlan.

Dokumen Kesepakatan Jakarta diteken tiga pihak: Hendry Ch Bangun, Zulmansyah Sekedang, dan Dahlan Dahi.

Berikut isi lengkap kesepakatan tersebut seperti dilansir Tribunnews.com, Sabtu (17/5/2025):

Dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa disertai ketulusan, keikhlasan, dan tanggung jawab sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI),  masyarakat, bangsa, dan negara, dengan ini kami menyatakan:

Menyadari bahwa konflik PWI harus diselesaikan secepatnya melalui proses rekonsiliasi.

Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi tersebut menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, saling menghargai, dan melupakan perbedaan masa lalu, serta fokus ke masa depan.

Kami sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kongres Persatuan yang akan diselenggarakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025 di Jakarta, dengan prinsip-prinsip sebagai berikut:

Panitia (SC dan OC) Kongres Persatuan akan disusun bersama dan disepakati oleh kedua belah pihak. Susunan panitia sebagai berikut:

SC Kongres Persatuan
Ketua: 
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Anggota (4 orang):

OC Kongres Persatuan
Ketua: 
Wakil Ketua:
Sekretaris:
Wakil Sekretaris:
Bidang Persidangan (2 orang)
Bidang Pendanaan (2 orang)
Bidang Akomodasi (2 orang)
Bidang Transportasi (2 orang)
OC terdiri atas masing-masing 6 (enam) orang usulan dari Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Seluruh anggota biasa PWI berhak mencalonkan diri menjadi calon Ketua Umum PWI. Bila terdapat hambatan pencalonan karena masalah administratif atau hal lain yang muncul karena konflik PWI, maka hambatan itu akan ditiadakan/dihapuskan melalui mekanisme yang memungkinkan dengan semangat ketulusan, keikhlasan, dan persaudaraan sesuai prinsip-prinsip deklarasi ini.
 
Jakarta, 16 Mei 2025
                                               Disepakati bersama:

 

Hendry Ch Bangun                                                                         Zulmansyah Sekedang              
 
                                                              Saksi

                                         
                                                         Dahlan Dahi

 

SUMBER: TRIBUN KALTIM

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved