Kasus Pemalakan Proyek di Cilegon
Sosok Rufaji Zahuri, Ketua HNSI Kota Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemalakan Proyek Rp 5 Triliun
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kota Cilegon Rufaji Zahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalakan proyek Rp 5 Triliun.
TRIBUNNEWS.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Banten telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap salah satu perusahaan asing di Kota Cilegon, yaitu PT China Chengda Engineering.
Ketiga tersangka tersebut yakni bernama Muhammad Salim (MS), Ismatullah (IS) dan Rufaji Zahuri (RU).
Dan berikut sosok Rufaji Zahuri
Sosok dan Peran Rufaji Zahuri
Rufaji Zahuri saat ini menjabat sebagai Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Cilegon.
Rufaji sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap proyek pembangunan pabrik milik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha dari Chandra Asri Group, dengan nilai proyek fantastis mencapai Rp 5 triliun.
Baca juga: 3 Fakta Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Proyek Rp5 Triliun
Adapun proyek ini dikerjakan oleh PT China Chengda Engineering
Penetapan tersangka ini tak lepas dari peran Rufaji yang diduga mengancam akan menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut.
“RU (Rufaji Zahuri) perannya mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Akibat dari perbuatannya tersebut, Rufaji akan dikenakan Pasal 335 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Tersangka Lain
Selain Rufaji Zahuri, Dirreskrimum Polda Banten juga turut mengamankan Muhammad Salim sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, dan Ismatullah sebagai Wakil Ketua Bidang Industri Kadin Cilegon.
Ismatullah sendiri berperan aktif dalam pertemuan dengan PT Total, subkontraktor dari PT Chengda.
Baca juga: Kadin Apresiasi Polda Banten Usut Kasus Pengusaha Cilegon Minta Proyek Rp 5 Triliun
Sedangkan Muhammad Salim memiliki peran mengajak dan menggerakkan massa untuk melakukan aksi di PT Chengda.
Sebagian artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Rekam Jejak Rufaji Zahuri, Tersangka Dugaan Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun, Ketua HNSI Kota Cilegon
(Tribunnews.com/David Adi/Muhamad Deni Setiawan) (Bangkapos.com/Agis Priyani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.