Resmi Ditutup, PUIC ke-19 Hasilkan Deklarasi Jakarta Jadi Pijakan Diplomasi Parlemen Islam
Ketua DPR RI, Puan Maharani jgua menjadi Presiden Uni Parlemen Negara-negara Anggota OKI (PUIC) menutup rangkaian Konferensi ke-19 PUIC, Kamis (15/5).
TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani jgua menjadi Presiden Uni Parlemen Negara-negara Anggota OKI (PUIC) menutup rangkaian Konferensi ke-19 PUIC, Kamis (15/5/2025).
Diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, PUIC ke-19 menghasilkan Deklarasi Jakarta.
Puan mengungkapkan Deklarasi Jakarta yang dihasilkan dari konferensi ini mencerminkan tekad kolektif negara-negara Islam untuk memperjuangkan keadilan global, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan mengokohkan peran perempuan dalam pembangunan dunia Islam.
“Deklarasi Jakarta yang telah kita hasilkan adalah bukti nyata suara kolektif parlemen dunia Islam. Kita telah sepakat memperjuangkan keadilan bagi Palestina, memperkuat tata kelola pemerintahan, mengokohkan peran perempuan, dan mendorong tatanan dunia yang lebih adil,” ujar Puan dalam sesi kerja terakhir konferensi tersebut di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu, dikutip dari laman DPR.
Indonesia menegaskan komitmen terus mengawal tindak lanjut Deklarasi Jakarta serta mendukung upaya PUIC dalam memastikan implementasi nyata dari setiap resolusi yang telah disepakati.
“Saya mengajak seluruh delegasi untuk membawa semangat dan isi deklarasi ini ke ruang sidang parlemen masing-masing, sebagai komitmen bersama untuk memperkuat solidaritas negara-negara OKI,” imbuhnya.
Puan berharap para delegasi membawa kesan baik selama berada di Indonesia, sekaligus salam hormat kepada rakyat, parlemen, dan pemerintah negara-negara anggota PUIC.
“Warisan kita bukan terletak pada besarnya gedung yang kita bangun, tetapi pada martabat yang kita pulihkan bagi setiap anak, perempuan, keluarga, dan mereka yang terluka oleh perang, kemiskinan, dan ketidakadilan,” tegas Puan.
Puan menyerukan agar kekuatan kolektif negara-negara Islam dapat menjadi kontributor positif bagi perdamaian dan kesejahteraan global.
Ia mengajak seluruh parlemen anggota untuk memperkuat PUIC sebagai wadah solidaritas, kerja sama, dan misi kemanusiaan.
“Mari kita tunjukkan bahwa dunia Islam adalah kontributor positif bagi perdamaian dan kesejahteraan dunia."
"Dengan mengucap Alhamdulillahi Rabbil Alamin, saya nyatakan Konferensi ke-19 PUIC secara resmi ditutup,” pungkasnya.
Baca juga: Di Forum PUIC, Prabowo Tegaskan Komitmen Abadi Indonesia untuk Palestina
Dikutip dari laman DPR, Sidang ke-19 PUIC menghasilkan Jakarta Declaration atau Deklarasi Jakarta.
Deklarasi Jakarta merupakan pernyataan sikap politik dunia Islam atas berbagai isu strategis, khususnya terkait perjuangan bangsa Palestina.
Deklarasi tersebut dibacakan oleh Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera.
1. Palestina dan Al-Quds Al-Sharif sebagai Jantung Perjuangan Umat Islam
Deklarasi menegaskan kembali bahwa isu Palestina dan Al-Quds Al-Sharif adalah inti perjuangan seluruh umat Islam. PUIC menyerukan kepada semua negara, lembaga, dan organisasi internasional untuk mematuhi resolusi sah internasional yang menetapkan Al-Quds sebagai bagian integral dari wilayah Palestina yang diduduki sejak tahun 1967 dan sebagai ibu kota Negara Palestina.
2. Hentikan Agresi Israel dan Bebaskan Tahanan Palestina
PUIC mendesak penghentian total serangan militer Israel di wilayah Palestina serta menuntut pembebasan segera seluruh tahanan Palestina yang ditahan secara sewenang-wenang, terutama perempuan dan anak-anak. Hal ini dianggap sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan terus berlangsung.
3. Dukungan Penuh atas Solusi Dua Negara dan Konferensi Internasional 2025
Deklarasi menyuarakan dukungan penuh terhadap peran Palestina sebagai negara berdaulat dalam forum multilateral serta mendorong implementasi solusi dua negara. PUIC juga mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Internasional di Markas Besar PBB, New York, pada Juni 2025 sebagai momentum penting penyelesaian damai konflik Palestina.
4. Peringatan Keras terhadap Rencana Aneksasi Israel
PUIC menyampaikan peringatan keras atas niat Israel untuk mencaplok wilayah Palestina lebih lanjut, termasuk sisa wilayah Gaza dengan dalih operasi penyelamatan sandera. Deklarasi menolak tegas segala bentuk pemindahan paksa penduduk Palestina atau klaim sepihak atas wilayah mereka yang sah.
5. Dorongan Aksi Global: Sanksi, Isolasi Israel, dan Investigasi Kejahatan Perang
Melalui Deklarasi Jakarta, PUIC mendorong parlemen anggota dan masyarakat internasional untuk mendesak pemerintah masing-masing melakukan diplomasi terpadu, termasuk:
- Mendorong penerapan sanksi internasional terhadap Israel,
- Mengisolasi Israel dari keikutsertaannya di berbagai forum internasional,
- Mematuhi dua opini penasihat Mahkamah Internasional (ICJ),
- Menuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menuntaskan penyelidikan atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pejabat Israel,
- Memastikan kelanjutan bantuan kemanusiaan melalui UNRWA.
(Tribunnews.com/Gilang P)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.