Minggu, 5 Oktober 2025

Menteri Lingkungan Hidup Warning Gubernur Jabar, Sebut 1,4 Juta Hektare Kawasan Lindung Hilang

KLHK beri peringatan tegas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas revisi RTRW yang dinilai salahi rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Dok KLHK
MENTERI LH - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq di Azerbaijan, Jumat (15/11/2024). Ia memperingatkan pemerintah Provinsi Jawa Barat atas revisi RTRW yang dinilai salahi rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) memberikan peringatan tegas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai menyalahi rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Hal itu disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol saat rapat bersama Komisi XII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/5/2025). 

Hanif menyebut perubahan RTRW Jawa Barat dari versi 2010 ke 2022 telah menghilangkan sekitar 1,4 juta hektare kawasan lindung.

“Kami meminta agar revisi RTRW Jawa Barat yang dilakukan perubahannya dari tahun 2010 ke 2022, yang menghilangkan hampir 1,4 juta hektare kawasan lindung, agar direview kembali. Karena potensi bencananya cukup besar, terutama di daerah hulu DAS (Daerah Aliran Sungai),” ujar Hanif dalam rapat.

Menurutnya, revisi tata ruang tersebut juga tidak sejalan dengan rekomendasi KLHS yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai prasyarat dalam perubahan tata ruang.

Baca juga: Sepanjang 2024, Ditjen Gakkum KLH Tangani 187 Kasus dan Setor Rp 68 Miliar ke Kas Negara

“Rencana tata ruang Provinsi Jawa Barat melanggar rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis yang diberikan oleh Kementerian LHK,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KLH telah melayangkan surat resmi kepada Gubernur Jawa Barat dan seluruh bupati terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap perubahan tata ruang dan izin lingkungan yang berpotensi memperparah bencana banjir, terutama di wilayah DAS Ciliwung dan DAS Bekasi.

Baca juga: KLHK Dipisah Jadi KLH dan Kementerian Kehutanan, Ini Kata Calon Menteri Hanif Faisol Nurofic

Hanif menambahkan, kementeriannya juga sedang mengevaluasi izin lingkungan yang diberikan kepada sejumlah unit usaha yang diduga memperburuk kondisi hidrologis kawasan hulu.

"Kepada bapak Gubernur Jawa Barat kami meminta untuk melakukan review terkait evaluasi persetujuan lingkungan yang telah diberikan kepada beberapa unit usaha yang berkontribusi terindikasi berkontribusi mempeparah kejadian banjir di daerah sungai Ciliwung, maupun sungai Bekasi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved