Menkes Bakal Susun Regulasi Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar, Ini Alasannya
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal menyusun regulasi untuk memperbolehkan dokter umum melakukan operasi sesar.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Adi Suhendi
Ia menambahkan, banyak dokter umum saat ini merasa terbatasi secara hukum dan enggan mengambil tindakan karena khawatir dikategorikan melanggar kompetensi.
“Sekarang dokter-dokter umum itu bilang ke saya, ‘Pak, sekarang kita tuh enggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih.’ Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah-daerah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa regulasi ini tidak bertujuan mengesampingkan peran dokter spesialis, melainkan sebagai solusi praktis di daerah yang sangat kekurangan tenaga medis.
“Karena urusannya dengan nyawa masyarakat. Itu yang saya minta dalam konteks itu saja. Bahwa dokter-dokter ini umumnya harus diberikan task-shifting. Ini sudah ada aturannya di dunia. Sudah pernah juga dilakukan di Indonesia dulu,” pungkasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.