Senin, 29 September 2025

Menkes Bakal Susun Regulasi Dokter Umum Boleh Lakukan Operasi Caesar, Ini Alasannya

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin bakal menyusun regulasi untuk memperbolehkan dokter umum melakukan operasi sesar.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Jeprima
MENKES - Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, Senin(18/11/2024). Ia mengatakan pihaknya bakal menyusun regulasi untuk memperbolehkan dokter umum melakukan operasi sesar, 

Ia menambahkan, banyak dokter umum saat ini merasa terbatasi secara hukum dan enggan mengambil tindakan karena khawatir dikategorikan melanggar kompetensi.

“Sekarang dokter-dokter umum itu bilang ke saya, ‘Pak, sekarang kita tuh enggak boleh secara hukum melakukan itu. Karena kita dibilang bahwa kita tidak kompeten melakukan itu karena tidak pernah dilatih.’ Sehingga kita menonton ibu-ibu yang hamil itu wafat di daerah-daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa regulasi ini tidak bertujuan mengesampingkan peran dokter spesialis, melainkan sebagai solusi praktis di daerah yang sangat kekurangan tenaga medis.

“Karena urusannya dengan nyawa masyarakat. Itu yang saya minta dalam konteks itu saja. Bahwa dokter-dokter ini umumnya harus diberikan task-shifting. Ini sudah ada aturannya di dunia. Sudah pernah juga dilakukan di Indonesia dulu,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan