Selasa, 7 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Jokowi Ungkap Alasan Tawari Bantuan Hukum ke Kasmudjo usai Digugat Kasus Ijazah: Beliau Sudah Sepuh

Jokowi membeberkan alasan dirinya menawarkan bantuan hukum setelah digugat terkait kasus ijazah. Dia tidak tega lantaran Kasmudjo sudah berusia tua.

Kolase TribunMedan.com // TribunSolo.com
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan alasan dirinya menawari bantuan hukum bagi dosen pembimbing akademiknya saat masih berkuliah di UGM, Kasmudjo, setelah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Dia mengatakan tidak tega bahwa Kasmudjo harus bersidang di usianya yang saat ini sudah lanjut. 

Kasmudjo menuturkan seluruh proses persidangan telah diserahkan ke pihak fakultas.

"Saya begini. Saya sudah kontak sama Dekan Fakultas Kehutanan, Pak Sigit. Segala sesuatunya terkait Pak Kas, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari Fakultas, sudah bilang, 'semua, nanti suruh ke sini (Fakultas Kehutanan), Pak, nanti kita jawab semua'," tegasnya.

Duduk Perkara Gugatan ke Kasmudjo

Sebelumnya, Kasmudjo dan sejumlah pejabat UGM digugat ke PN Sleman terkait dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi

Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025 yang diajukan oleh advokat dan pengamat sosial Komardin.

Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan.

Adapun delapan pejabat UGM yang digugat ke PN Sleman yakni Rektor UGM, empat Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, dan Kasmudjo.

Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis (22/5/2025).

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/David)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved