Senin, 29 September 2025

Meme Prabowo dan Jokowi

Amnesty Internasional Desak Penyidikan Terhadap Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Dihentikan

Mabes Polri memutuskan penangguhan penahanan terhadap Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS.

|
Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/X/net
MEME PRABOWO JOKOWI - Polisi menangkap seorang wanita insial SSS karena diduga melakukan pencemaran nama baik di media sosial, berupa pembuatan dan atau penyebaran meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) berciuman. Pelaku diduga mahasiswi ITB.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Amnesty Internasional Indonesia mendesak penyidikan terhadap mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi dihentikan.

 

Diketahui Bareskrim Mabes Polri memutuskan penangguhan penahanan terhadap Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS. SSS sebelumnya ditahan imbas membuat meme Prabowo-Jokowi.

 

"Penangguhan penahanan tersebut haruslah diikuti oleh proses SP3 kasus mahasiswi tersebut karena apa yang dilakukannya bukanlah suatu bentuk tindak pidana dalam perspektif hak asasi manusia," kata Juru Bicara Amnesty Internasional Indonesia Haeril dihubungi Senin (12/5/2025).

Baca juga: Polisi Tangguhkan Penahanan Mahasiswa ITB, Golkar: Ada Sinyal Kuat dari Prabowo 

Ditegaskannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) juga penting dilakukan. Setelah adanya keterangan dari Istana yang menyatakan bahwa Presiden bukan pihak pelapor dalam kasus tersebut. 

 

"Ini menimbulkan pertanyaan publik. Istana sudah menegaskan bukan sebagai pihak pelapor. Lalu, atas dasar apa polisi melakukan penangkapan dan proses hukum terhadap mahasiswi tersebut? Bareskrim harus membebaskan mahasiswi tersebut tanpa syarat," tegasnya.

 

Lanjutnya tindakan pembinaan tersebut mengesankan kampus tidak memiliki kemerdekaan untuk berfikir dan berekspresi. 

"Istilah pembinaan itu istilah yang feodalistik yang berlaku dalam rezim otoriter untuk membangun politik kepatuhan masyarakat dan juga kampus," terangnya.

 

Sehingga kata Haeril kampus kehilangan nalar dan daya kritis. Sikap kampus yang seperti itu terkesan membenarkan pemberangusan suara-suara kritis.

 

"Harusnya mahasiswi ITB tersebut dibebaskan tanpa syarat," tandasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan