Minggu, 5 Oktober 2025

Bahan Peledak Kedaluwarsa Maut di Garut

3 Reaksi Komisi I DPR RI Soal Peledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut: Sebut Tragedi Kemanusiaan

Para anggota Komisi I DPR RI menyampaikan duka cita, menyoroti prosedur peledakan, hingga akan memanggil Panglima TNI dan KSAD terkait insiden ini.

Tribun Jabar
PEMUSNAHAN AMUNISI KEDALUWARSA - Dalam foto: Sebanyak 13 orang tewas saat pemusnahan peluru, amunisi, atau bahan peledak kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). Sejumlah anggota Komisi I DPR RI memberikan tanggapan mengenai tragedi ledakan amunisi kadaluarsa tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah anggota Komisi I DPR RI memberikan tanggapan mengenai tragedi ledakan amunisi kadaluarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Sebagai informasi, insiden tersebut terjadi pada Senin (12/5/2025) pagi dan mengakibatkan 13 orang tewas.

Adapun empat di antara 13 korban tewas tersebut merupakan anggota TNI, sedangkan sembilan lainnya adalah warga sipil.

Para anggota Komisi I DPR RI menyampaikan duka cita, menyoroti prosedur peledakan, hingga akan melakukan pemanggilan kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

1. Duka Cita: Ini Adalah Tragedi Kemanusiaan

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyampaikan duka cita yang mendalam atas insiden ledakan amunisi tersebut.

“Atas nama pribadi dan sebagai anggota Komisi I, saya menyampaikan belasungkawa yang tulus untuk para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Peristiwa ini adalah tragedi kemanusiaan yang menggugah keprihatinan kita semua,” ujar Farah.

Farah menekankan pentingnya respons yang empatik dan menyeluruh dari seluruh pemangku kepentingan.

“Selain bantuan medis dan psikologis bagi yang terdampak, negara juga perlu memastikan adanya pendampingan hukum dan sosial, termasuk bagi warga sipil yang terdampak langsung,” ucapnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Farah menyatakan perlunya evaluasi prosedur dan peningkatan edukasi keselamatan, terutama dalam konteks kedekatan fasilitas penyimpanan amunisi dengan wilayah pemukiman.

Ia menambahkan, pelibatan masyarakat dalam edukasi terkait keselamatan juga menjadi bagian penting dari mitigasi risiko ke depan.

Baca juga: Pengurus Desa Sagara Garut Bantah Warganya Memulung Sisa Ledakan Amunisi Kedaluwarsa: Dilibatkan

“Dengan memperkuat komunikasi antara pihak berwenang dan masyarakat sekitar, kita bisa bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Keselamatan adalah tanggung jawab kolektif,” katanya.

Farah menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus mengawal proses evaluasi dan penguatan sistem keamanan.

“Ini adalah momentum untuk mempererat sinergi antara lembaga negara dan masyarakat. Mari kita jaga suasana saling percaya dan saling mendukung dalam menyikapi musibah ini,” tutupnya.

2. SOP Peledakan Disorot: Seharusnya Masyarakat Dijauhkan

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP), dalam insiden ledakan amunisi kedaluwarsa ini.

TB Hasanuddin mengingatkan pentingnya SOP dan pengamanan ketat dalam proses peledakan amunisi kedaluwarsa, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Menurut TB Hasanuddin, lokasi yang digunakan sebenarnya sudah tepat karena berada cukup jauh dari permukiman warga. 

Namun, ia menilai masih ada kekurangan dalam pengamanan area peledakan.

PEMUSNAHAN AMUNISI KEDALUWARSA - Dalam foto: Sebanyak 13 orang tewas saat pemusnahan peluru, amunisi, atau bahan peledak kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025).
PEMUSNAHAN AMUNISI KEDALUWARSA - Dalam foto: Sebanyak 13 orang tewas saat pemusnahan peluru, amunisi, atau bahan peledak kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). (Tribun Jabar)

“Yang pertama itu, menurut hemat saya, sudah cukup jauh di pantai. Dari lokasi sudah tepat, tetapi seharusnya masyarakat harus disingkirkan. Iya, dijauhkan. Dan dilarang masuk ke wilayah peledakan atau di sekitar peledakan. Itu yang pertama,” kata dia saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/5/2025).

TB Hasanuddin menjelaskan, proses peledakan amunisi kedaluwarsa memang memiliki tingkat risiko tinggi, karena tidak semua amunisi meledak secara bersamaan saat ledakan pertama.

“Setelah peledakan pertama, amunisi itu belum tentu semua meledak. Karena mungkin amunisi itu sudah batas waktunya sudah habis. Tapi ketika ledakan pertama meledak, terjadi panas. Panas itulah yang kemudian meledakkan amunisi yang out of date,” ujarnya.

Legislator PDIP itu menilai, kesalahan bisa saja terjadi karena asumsi bahwa seluruh amunisi kedaluwarsa telah diledakkan. 

Padahal, beberapa jenis amunisi yang telah kedaluwarsa membutuhkan waktu untuk bereaksi terhadap panas hingga akhirnya meledak.

“Ini dianggap sudah aman, dianggap semua amunisi itu sudah diledakkan, padahal sebagian masih ada yang, katakanlah awalnya membeku itu. Amunisi kedaluwarsa itu panas, panas, panas, begitu panas tertentu meledak,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa ledakan kedua biasanya tidak bisa diprediksi dengan mudah, karena proses pemicunya terjadi secara bertahap akibat paparan panas dari ledakan pertama.

“Ledakan kedua itu sulit dideteksi. Kalau menurut saya, salah perhitungan. Dikira semua sudah meledak, itu selesai pada ledakan pertama. Lalu turun, ngecek. Ternyata mungkin, karena semakin lama kedaluwarsa makin lama meledaknya, tidak otomatis itu. Butuh waktu,” ucapnya.

Sebagai langkah ke depan, ia menyarankan agar pengalaman ini menjadi bahan evaluasi serius dalam SOP peledakan amunisi kedaluwarsa.

Ia juga meminta agar jumlah amunisi yang diledakkan dalam satu kali peledakan dibatasi agar lebih mudah dikendalikan.

“Langkah ke depannya harus menjadi bahan acuan dari pengalaman seperti ini. Terus yang kedua, volume yang diledakkan itu sebaiknya jangan terlalu banyak. Kalau terlalu banyak, kan nanti ada yang meledak belakangan dong. Nah begitu. Ya, harus menjadikan sebuah pelajaran untuk prosedur ke depan agar tidak terjadi lagi,” pungkas TB Hasanuddin.

3. Panggil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AD: Nyawa Jangan Dianggap Enteng

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Oleh Soleh mengatakan, pihaknya akan memanggil Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.

Oleh menekankan pentingnya pertanggungjawaban dan perlunya penelusuran penyebab kejadian secara komprehensif.

"Korbannya tidak sedikit. Harga nyawa jangan dianggap murah dan enteng. Semoga investigasi yang dilakukan bisa menjadikan masalah ini terang benderang," kata Oleh kepada wartawan, Selasa (13/5/2025).

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mempertanyakan prosedur pemusnahan amunisi yang dijalankan oleh pihak TNI.

"Apakah sudah dilakukan sesuai dengan standard operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan atau ada kelalaian yang dilakukan oknum TNI dalam pemusnahan?" tanya Oleh. 

Karenanya, Oleh meminta TNI melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kejadian tersebut, agar menjadi terang benderang dan diketahui penyebabnya.

"Tentu ini harus dilakukan investigasi secara menyeluruh agar terang benderang dan apa yang menjadi penyebab terjadinya korban jiwa. Dan siapa yang bertanggung jawab terhadap peristiwa itu," ucapnya.

Sebagai tindak lanjut, kata dia, Komisi I DPR akan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta penjelasan yang utuh dan menyeluruh terhadap tragedi tersebut. 

(Tribunnews.com/Rizki A./Malvyandie Haryadi/Fersianus Waku/Chaerul Umam)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved