Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Dulu Dikenal Galak oleh Jokowi, Kini Dosen UGM Kasmudjo Ikut Digugat Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Kasmudjo digugat soal ijazah milik Jokowi bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan.

|
Penulis: Rifqah
TribunNewsmaker.com Kolase/ Instagram @jokowi/ KOMPAS.com/Wijaya Kusuma
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase foto Kasmudjo, dosen pembimbing skripsi Presiden Joko Widodo semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dan Jokowi. Kasmudjo digugat soal ijazah milik Jokowi bersama dengan Rektor UGM, Wakil Rektor, Dekan Fakultas Kehutanan, dan Kepala Perpustakaan. 

“Dia bicara seperlunya, dan suka naik gunung, aktif di mahasiswa pecinta alam Silvagama,” ungkapnya.

Gugatan Ir Komarudin

Diketahui, gugatan dilayangkan Ir Komardin tersebut telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmudjo.

Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, juga telah membenarkan adanya gugatan tersebut.

Namun, ia belum dapat membeberkan isi gugatan secara detail karena perkara masih dalam tahap awal yakini pemanggilan para pihak.

“Iya benar. (Penggugat) advokat atau pengamat sosial,” ujar Cahyono saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

Menurut Cahyono, proses hukum saat ini masih dalam tahap pemanggilan para tergugat. 

"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," ungkapnya.

Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang. 

Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.

Sementara itu, pihak UGM menyatakan telah menerima salinan gugatan.

Sekretaris UGM, Andi Sandi, menyebut bahwa isi gugatan terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum, meski belum dipelajari secara menyeluruh.

“Salinannya sudah kami terima. Masih kami pelajari gugatannya dan itu terkait dengan perbuatan melawan hukum,” kata Andi.

Terkait nama Ir Kasmudjo yang ikut digugat, Andi membenarkan bahwa yang bersangkutan adalah pembimbing akademik Jokowi semasa kuliah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved