Mabes TNI Ungkap 8 Poin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Pengamanan Kejati dan Kejari
Mabes TNI menjelaskan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari.
Ia menjelaskan, apa yang tertera dalam dokumen itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya.
"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.
Dia turut menegaskan surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus.
Akan tetapi, sambungnya, dikeluarkan karena merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya
"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," pungkas dia.
Komentar Kejagung
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar juga mengonfirmasi soal dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tersebut.
Dia menjelaskan pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI itu saat ini sedang berproses.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).
Soal urgensinya, Harli menerangkan bahwa hal itu sebagai bentuk kerjasama pihaknya dengan TNI.
Selain itu, kata dia, pengamanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.
"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap dia.
Soal masa tugas prajurit TNI untuk pengamanan lingkungan Kejaksaan, Harli mengatakan hal itu masih akan dibahas dalam rapat.
Baca juga: TNI AD Klarifikasi Telegram KSAD Soal Pengamanan Kejati dan Kejari Se-Indonesia: Terkait Jampidmil
"Soal sampai kapan dan bagaimana teknisnya, masih akan dirapatkan," kata dia.
Panglima TNI
Kejaksaan Tinggi
Kejaksaan Negeri
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD)
Mayjen Kristomei Sianturi
TNI
Kejaksaan
Kejati
Kejari
Pasca Demo Aparat Masih Jaga DPR, Legislator PDIP: Jangan Sampai Ganggu Aktivitas Wartawan |
![]() |
---|
Mayjen TNI Purn Soenarko Usul Polri Dimasukkan ke Kemendagri: Kembalikan Polisi pada Fungsinya |
![]() |
---|
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
MK Tolak Seluruh Permohonan Uji Formil Revisi UU TNI dari Masyarakat Sipil dan Mahasiswa |
![]() |
---|
Link dan Cara Daftar Rekrutmen Tamtama PK TNI AL Gelombang III 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.