Selasa, 7 Oktober 2025

Mabes TNI Ungkap 8 Poin Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Terkait Pengamanan Kejati dan Kejari

Mabes TNI menjelaskan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI
TNI AMANKAN KANTOR KEJAKSAAN - Kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Rabu (24/11/2021). Mabes TNI menjelaskan pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan satu regu (10 personel) untuk melaksanakan pengamanan Kejari. 

Ia menjelaskan, apa yang tertera dalam dokumen itu adalah gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya. 

"Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," ungkapnya.

Dia turut menegaskan surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus.

Akan tetapi, sambungnya, dikeluarkan karena merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya 

"TNI AD akan selalu bekerja secara profesional dan proporsional, serta menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman dalam setiap langkah dan kegiatannya," pungkas dia.

Komentar Kejagung

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar juga mengonfirmasi soal dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tersebut.

Dia menjelaskan pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI itu saat ini sedang berproses.

"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses)," kata Harli saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (11/5/2025).

Soal urgensinya, Harli menerangkan bahwa hal itu sebagai bentuk kerjasama pihaknya dengan TNI.

Selain itu, kata dia, pengamanan tersebut juga sebagai bentuk dukungan dari TNI terhadap Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.

"Pengamanan itu bentuk kerjasama antara TNI dengan Kejaksaan. Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ungkap dia.

Soal masa tugas prajurit TNI untuk pengamanan lingkungan Kejaksaan, Harli mengatakan hal itu masih akan dibahas dalam rapat.

Baca juga: TNI AD Klarifikasi Telegram KSAD Soal Pengamanan Kejati dan Kejari Se-Indonesia: Terkait Jampidmil

"Soal sampai kapan dan bagaimana teknisnya, masih akan dirapatkan," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved