Senin, 29 September 2025

Koperasi Desa Merah Putih Siap Salurkan LPG, Pupuk, dan Sembako Bersubsidi ke Masyarakat

Pemerintah akan menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi ke Kopdes Merah Putih, yang nantinya diterima langsung oleh masyarakat

Editor: Content Writer
Istimewa
KOPDES MERAH PUTIH - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Istana, Jakarta, Kamis (8/5) menyampaikan, Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi pusat distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok bersubsidi bagi masyarakat di pedesaan, termasuk gas LPG dan pupuk. 

TRIBUNNEWS.COM - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan menjadi pusat distribusi bahan-bahan kebutuhan pokok bersubsidi bagi masyarakat di pedesaan, termasuk gas LPG dan pupuk. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi di Istana, Jakarta, Kamis (8/5). 

Budi Arie menuturkan, pemerintah akan menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi ke Kopdes Merah Putih, yang nantinya diterima langsung oleh masyarakat. Dengan demikian, akan mempersingkat jalur pasokan. 

Terkait Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), menurutnya, itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Namun, Kopdes Merah Putih akan difokuskan sebagai sarana pemerintah dalam menyalurkan bahan-bahan pokok bersubsidi hingga bantuan sosial. 

"BUMDes tetap ada, silahkan. BUMDes itu Badan Usaha Milik Desa. Kalau ini Koperasi Desa itu milik warga desa. BUMDes ada. Jalan aja nggak apa-apa," ujarnya. 

Baca juga: Apa Itu Kopdes Merah Putih? Dibuat Prabowo agar Masyarakat Desa Tak Ketergantungan Pinjol-Rentenir

"Tapi sarana distribusi atau penyaluran bahan-bahan pokok yang disubsidi oleh pemerintah negara melalui Kopdes Merah Putih. Tadi Presiden juga sudah sampaikan bahwa Kopdes ini jadi pusat nanti. Semua kegiatan ekonomi di desa. Bantuan sosial, LPG, beras. Semua Kopdes," jelasnya. 

Pemerintah menargetkan 80.000 Kopdes Merah Putih dibangun guna memberdayakan masyarakat sekaligus mewujudkan kemandirian perekonomian desa tersebut. Skema pembiayaan koperasi ini pun akan dilakukan dengan hati-hati dan berorientasi pada menguntungkan masyarakat.

"Kopdes ini harus dimaknai sebagai lembaga atau badan usaha tapi milik desa. Yang keuntungannya dibagi kepada anggota yang notabene warga desa itu juga. Supaya pemahaman berkoperasi itu begitu," imbuhnya.

Baca juga: Prabowo Teken Keppres Satgas Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono jadi Ketua Pelaksanaan Harian

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan