Senin, 6 Oktober 2025

Profil dan Sosok

Sosok Saor Siagian yang Diancam Hercules, Dulu Minta Fadil Imran Tanggung Jawab Kasus Ferdy Sambo

Saor Siagian minta anggota dewan agar tindak tegas Hercules justru dapat ancaman, sosoknya dulu pernah singgung Fadil Imran di kasus Ferdy Sambo

Tangkap layar KompasTV/Istimewa
DIANCAM HERCULES - Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J (kanan). Saor Siagian minta anggota dewan agar tindak tegas Hercules justru dapat ancaman, sosoknya dulu pernah singgung Fadil Imran di kasus Ferdy Sambo 

Ia menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Kristen Indonesia, dengan konsentrasi pada hukum perdata.

Gelar magister hukum diperolehnya pada tahun 2009 dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada dengan spesialisasi di bidang hukum persaingan usaha.

Saat ini, Saor juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan merupakan pengacara terdaftar untuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Ia juga dipercaya menjadi kuasa hukum pemerintah dalam kasus pengembalian aset negara yang diwakilinya untuk Menteri Sekretaris Negara.

Di luar aktivitas profesionalnya, Saor dikenal luas sebagai aktivis antikorupsi dan tokoh hak asasi manusia.

Ia juga aktif sebagai dosen tamu di berbagai fakultas hukum di Jakarta.

Selain itu, Saor saat ini menjabat sebagai Komisaris di Semen Indonesia Group (SIG).

Di bidang antikorupsi, ia pernah mewakili tokoh-tokoh penting seperti Novel Baswedan, Abraham Samad, dan Bambang Widjojanto dalam berbagai kasus strategis.

Ia juga mendampingi pimpinan KPK periode 2014–2019 dalam pengujian Undang-Undang KPK yang baru di Mahkamah Konstitusi.

Saor turut aktif dalam advokasi kasus diskriminasi dan kebebasan beragama, termasuk membela komunitas Ahmadiyah, Lia Eden, serta gereja-gereja minoritas seperti HKBP Filadelfia dan Ciketing.

Ia juga menjadi kuasa hukum bagi sejumlah aktivis 1998, seperti Adian Napitupulu dan Mustar Manurung.

Selain itu, ia tercatat sebagai penggugat dalam uji materi pertama di Mahkamah Konstitusi pada perkara nomor 001-021-022/PUU-I/2003.

Pernah Singgung Kasus Ferdy Sambo

Berdasarkan pemberitaan Tribunnews pada 22 November 2022, tepatnya saat kasus polisi tembak polisi dengan pelaku Ferdy Sambo, Saor Siagian juga turut turun gunung.

Saat itu, ia meminta Fadil Imran yang menjabat Kapolda Metro Jaya dengan pangkat Irjen, ikut bertanggungjawab dalam dugaan rekayasa kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Menurut Saor, Fadil dituding turut berperan saat memimpin sebuah pertemuan dengan sejumlah lembaga negara dan LSM untuk memberikan perlindungan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran didampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya M Khairil Lubis beri keterangan pers terkait persiapan pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stekholders Pertnership (HLF MSP) tahun 2024, di GOR Yudomo, Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024).
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Fadil Imran didampingi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II Marsekal Madya M Khairil Lubis beri keterangan pers terkait persiapan pengamanan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) Indonesia Africa Forum (IAF) ke-2 dan High Level Forum on Multi Stekholders Pertnership (HLF MSP) tahun 2024, di GOR Yudomo, Denpasar, Bali, Jumat (30/8/2024). (Istimewa)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved