Ijazah Jokowi
Prabowo Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Prabowo
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, puluhan saksi yang telah diperiksa itu berasal dari berbagai elemen.
“Penyidik telah melakukan wawancara terhadap 26 orang saksi,” kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu, (7/5/2025), dikutip dari Warta Kota Live.
Djuhandani menyebut empat orang yang mengadukan kasus itu turut diperiksa.
Kemudian, saksi lainnya adalah tiga staf Universitas Gadjah Mada (UGM), delapan alumni Fakultas Kehutanan UGM, satu perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Lalu, ada pihak percetakan Perdana sebanyak satu orang, tiga staf SMA Negeri 6 Surakarta, empat alumni SMA Negeri 6 Surakarta, satu perwakilan dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kementerian Diknas RI.
Di samping itu, satu orang dari Ditjen Dikti, satu orang dari KPU Pusat, dan satu orang dari KPU DKI Jakarta.
Baca juga: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: 3 Sorotan Refly Harun dan Said Didu soal Status Presiden
Penyidik juga sudah menelusuri beberapa dokumen akademik, mulai dari dokumen penerimaan mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM hingga dokumen kelulusan skripsi.
“Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman 1 angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus pada 1985,” kata Djuhandani.
Kata Djuhandani, Bareskrim akan melanjutkan penyelidikan guna lebih mendalami kebenaran aduan dari TPUA.
Sebelumnya, Ketua TPUA Eggi Sudjana melaporkan Jokowi dan Rektor UGM Prof. Ova Emilia kepada Bareskrim Polri soal dugaan penggunaan ijazah palsu.
(Tribunnews/Febri/Warta Kota Live/Ramadhan L Q)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.