Senin, 6 Oktober 2025

Ijazah Jokowi

Prabowo Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Usut Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Presiden Prabowo Subianto diminta turun tangan untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Prabowo

Tangkap Layar YouTube/Sekretariat Kabinet
ARAHAN PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna, Senin (5/5/2025). Prabowo menyinggung polemik kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNNEWS.COM – Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membentuk tim pencari fakta guna mengungkap kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Adapun saat ini sudah ada dua kasus yang bergulir terkait dengan dugaan ijazah palsu Jokowi.

Kasus pertama adalah kasus dugaan ijazah palsu diadukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) akhir tahun lalu. Kasus ini diproses oleh Bareskrim Polri.

Kasus kedua adalah laporan oleh Jokowi terhadap beberapa orang yang menuding ijazahnya palsu. Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Habil menilai saat ini adalah momen yang bagus bagi Jokowi memberikan pembuktian dalam kasus dugaan palsu.

“Sehingga mestinya momentum ini bukan menjadi momentum saling adu-mengadu, tapi saling membuktikan mana yang ilmiah karena ijazah palsu ini hanya bisa dibuktikan secara ilmiah, tidak bisa dibuktikan secara politik dan hukum,” kata Habil dalam video yang tayang di kanal YouTube Refly Harun hari Kamis, (8/5/2025).

Menurut Habil, Prabowo seharusnya membentuk tribunal atau pengadilan demi independensi agar tidak ada yang dirugikan.

“Jadi, kalau Bareskrim secara scientific (ilmiah) masuk ke laboratorium dia, tidak ada orang independen yang menyaksikan, ini juga akan menjadi keraguan bagi masyarakat.”

HABIL MARATI - Ketua Forum Kakbah Membangun Partai Persatuan Pembangunan (FKM PPP) Habil Marati (kiri) saat ditemui awak media di kawasan TMII, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022).
HABIL MARATI - Ketua Forum Kakbah Membangun Partai Persatuan Pembangunan (FKM PPP) Habil Marati (kiri) saat ditemui awak media di kawasan TMII, Jakarta Timur, Jumat (21/10/2022). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Dia mendorong Prabowo agar mengakhiri kasus gugatan ijazah palsu karena kasus itu mengganggu program-program pemerintahan Prabowo.

Oleh karena itu, menurut Habil, Prabowo harus turun tangan dengan membentuk tim pencari fakta.

“Tim pencari fakta itu berisi polisi, pihak Jokowi, pihak pengadu, pihak Roy Suryo, pihak lain-lain, jadi nanti kelihatan mana yang benar-benar scientific. Sekali lagi saya katakan bahwa ini hanya bisa diselesaikan secara scientific, tidak bisa secara spekulatif.

Baca juga: 26 Saksi Diperiksa Bareskrim dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Rinciannya

Habil kemudian ditanya tentang alasan Jokowi hanya bersedia menunjukkan ijazahnya kepada awak media, tidak kepada masyarakat umum.

Dia mengatakan Jokowi berlindung pada hak asasi manusia. “Bahwa sebagai personal, dia (Jokowi) punyak hak untuk menunjukkan atau tidak menunjukkan kepada siapa pun.”

Namun, jika pengadilan memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazahnya, Jokowi wajib menunjukkannya karena semua warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam hukum.

Bareskrim memeriksa puluhan saksi

Sebanyak 26 saksi kasus dugaan ijazah palsu mantan Jokowi) telah diperiksa oleh Bareskrim Polri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved