Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
KPK Sebut Penyitaan Ponsel Dari Staf Hasto Kristiyanto Sesuai Hukum Acara
KPK menyebut penyitaan barang elektronik berupa ponsel dari Kusnadi selaku staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah sesuai ketentuan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyitaan barang elektronik berupa ponsel dari Kusnadi selaku staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Hal itu disampaikan KPK merespons keterangan Kusnadi saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini.
Dalam persidangan itu, Kusnadi merasa dijebak oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti berujung penyitaan tiga ponsel.
"Penyitaan sudah dilakukan sesuai hukum acara dan didasarkan pada surat penyitaan, surat perintah geledah, serta dibuatkan berita acara penyitaan dan penggeledahan, sehingga hukum acaranya terpenuhi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Budi mengatakan, penyitaan dalam proses penyidikan tersebut juga telah menjadi substansi pemeriksaan klarifikasi di Dewan Pengawas KPK, dan dinyatakan tidak terbukti melanggar etik.
Baca juga: Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi Cabut Gugatan Praperadilan, Apa Kata Kubu KPK?
Di samping itu, lanjut Budi, penyitaan ponsel juga sudah menjadi fakta hukum pada perkara praperadilan Hasto.
"Fakta tersebut telah dipertimbangkan dan tidak pernah dinyatakan terbukti ada pelanggaran hukum acara. Dengan demikian penyitaan yang dilakukan KPK adalah sah secara formil," katanya.
Diberitakan, staf pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi, mengatakan dirinya dijebak penyidik saat bosnya tengah diperiksa KPK.
Hal itu disampaikan Kusnadi saat dihadirkan menjadi saksi pada sidang lanjutan sidang kasus perkara suap dan perintangan penyidikan terdakwa Hasto Kristiyanto, PN Tipikor Jakarta, pada Kamis (8/5/2025).
Baca juga: Tim Hukum Hasto dan Kusnadi Bertemu Dewas KPK Selama 2 Jam, Mengadukan Rossa Purbo Bekti
"Kemudian ketika saudara mendampingi Pak Hasto di KPK, masih ingat ada kejadian apa ketika itu?" tanya jaksa di persidangan.
Kemudian Kusnadi mengatakan ia mengingat kejadian tersebut, karena ditipu penyidik KPK bernama Rossa.
"Coba ceritakan lengkap biar kita bisa tahu kronologinya, bagaimana tiba-tiba kok Pak Rossa mengambil saudara kemudian, bagaimana ceritanya?" kata jaksa di persidangan.
Kemudian Kusnadi mengungkapkan saat dirinya sedang bersantai di luar gedung KPK, ada seseorang yang menghampirinya.
"Dia hampiri saya, bilangnya dipanggil bapak ke atas," ungkap Kusnadi.
Saat itu kata Kusnadi, Hasto Kristiyanto tengah diperiksa penyidik KPK.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.