Wacana Pergantian Wapres
Bicara Pemakzulan Gibran, Eks Danjen Kopassus Singgung Moral Wapres RI hingga Akun Fufufafa
Eks Danjen Kopassus menyinggung soal moralitas dan akun Fufufafa ketika membicarakan terkait wacana pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn.) Soenarko, menyinggung moralitas hingga akun Fufufafa saat membicarakan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.
Mulanya Soenarko menganggap bahwa pencalonan hingga terpilihnya Gibran sebagai Wakil Presiden telah melanggar hukum.
Dia mengatakan hal tersebut disampaikan oleh penasihat hukumnya.
"Dari sisi hukum dan kita punya penasihat hukum, (Gibran) melanggar (hukum), dari sisi hukum dan administrasi," katanya dikutip dari kanal YouTube Sentana, Kamis (8/5/2025).
Soenarko lantas menyinggung intelektualitas Gibran yang dianggap belum layak untuk menjadi Wakil Presiden RI.
Lalu, dia baru menyinggung moralitas putra sulung Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tersebut dan dikaitkan dengan akun Fufufafa.
Akun Fufufafa sempat diduga milik Gibran dan kerap menghina Presiden Prabowo Subianto.
Soenarko meyakini bahwa akun Fufufafa tersebut adalah milik Gibran.
"Dari sisi moralitas, lihat dan baca itu link (akun) Fufufafa. Walau belum bisa dibuktikan, tapi orang yang sudah mengusut link Fufufafa itu, berani mengatakan 99,99 persen link Fufufafa itu milik Gibran," katanya.
Baca juga: Sosok Silfester Matutina, Sebut Purnawirawan TNI yang Usul Pemakzulan Gibran Berisi Para Pecundang
Selanjutnya, Soenarko menyinggung adanya pihak yang menganggap usulan pemakzulan Gibran adalah inkonstitusional.
Dia pun membantah tudingan tersebut dan menyebut sikap untuk pemakzulan Gibran hanyalah saran yang ditujukan kepada pemerintah.
Dia menegaskan jika usulan tersebut ditolak, pihaknya akan mencari cara lain.
"Kita menyampaikan ini konstitusional. Kalau ini tidak diterima, ya kita cari cara lain," tuturnya.
Lebih lanjut, Soenarko juga membantah bahwa usulan pemakzulan karena adanya sentimen secara pribadi terhadap Gibran.
Dia menegaskan pernyataan sikap tersebut semata-mata atas nama rasa cinta terhadap Indonesia.
"Melihatnya bukan karena ada sentimen, ada dendam politik, tapi demi rasa kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Gibran Dianggap Tak Punya Kualitas
Sebelumnya, Soenarko juga sempat mengungkapkan bahwa Gibran tidak memiliki kualitas sebagai Wakil Presiden RI.
"Setelah enam bulan, kita melihat lagi kualitas Gibran ini meragukan untuk bisa memimpin bangsa besar sebesar ini," ujar Soenarko dikutip dari YouTube Diskursus Net, pada Jumat (2/5/2025).
"Kita kalau nggak buru-buru bersuara menyampaikan masukan kepada presiden biar didengar oleh pemerintah," imbuhnya.
Sehingga, mereka berjaga-jaga agar Indonesia memiliki wakil presiden yang lebih baik, apalagi jika sewaktu-waktu presiden berhalangan melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, menurut Soenarko, para purnawirawan TNI berniat baik memberi masukan kepada Prabowo untuk mengganti Wakil Presiden RI.
"Kita ini manusia kapan saja bisa dipanggil oleh Yang Maha Kuasa, kapan saja kita bisa sakit. Nah, kita mengkhawatirkan kalau nanti Presiden Prabowo berhalangan, yang kemudian tugas-tugas pemerintahan ditangani oleh Gibran," tambahnya.
"Sudah nggak memenuhi persyaratan dari sisi intelektualitas, karakter, di sisi hukum, di sisi moral," kata Soenarko.
"Karena itu dengan niat baik, dengan niat tulus, kita nggak punya apa-apa. Memberi masukan kepada presiden, karena kita enggak bisa masuk untuk memberikan masukan secara tertutup," tandasnya.
Isi 8 Sikap Forum Purnawirawan TNI, Termasuk Pemakzulan Gibran
Forum Purnawirawan TNI menjadi sorotan publik setelah mengumumkan delapan sikap mereka, termasuk pemakzulan Gibran sebagai Wakil Presiden RI.
Adapun usulan tersebut sempat disampaikan ratusan purnawirawan TNI dalam acara Silaturahmi Purnawirawan Prajurit TNI dengan Tokoh Masyarakat di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Kamis (17/4/2025).
Baca juga: Purnawirawan TNI Gulirkan Pemakzulan Gibran, Golkar Solid Kawal Pemerintahan yang Sah Hingga 2029
Sejumlah jenderal purnawirawan yang ikut mendukung pernyataan sikap tersebut di antaranya, yakni Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi, Jenderal (Purn) TNI Tyasno Sudarto, Laksamana (Purn) TNI Slamet Soebijanto, Marsekal (Purn) TNIHanafie Asnan, hingga Jenderal (Purn) TNI Try Sutrisno.
Sementara, ada delapan sikap yang sudah disepakati Forum Purnawirawan TNI yaitu:
1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.
5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizkianingtyas Tiarasari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.