Senin, 29 September 2025

Komisi III DPR Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah, Dorong Tindakan Penegak Hukum

Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memberantas mafia tanah, beserta para oknum bekingnya.

Penulis: Chaerul Umam
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
MAFIA TANAH - Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah Ahmad Sahroni, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait konflik pertanahan yang terjadi di beberapa wilayah, pada Rabu (7/5/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI berkomitmen untuk memberantas mafia tanah, beserta para oknum bekingnya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Ketua Panja Penegakan Hukum Mafia Tanah Ahmad Sahroni, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait konflik pertanahan yang terjadi di beberapa wilayah, pada Rabu (7/5/2025).

Sahroni pun menyoroti mayoritas kasus pertanahan ini disebabkan oleh munculnya dokumen fiktif yang dimiliki oleh salah satu pihak.

“Problem pertanahan di negara kita saat ini, mayoritas disebabkan oleh para mafia tanah yang dibekingi oknum institusi. Makanya banyak muncul dokumen tanah fiktif, yang sialnya, kadang lebih diperhatikan ketimbang dokumen sah. Ini bisa menimpa siapa saja, perorangan, perusahaan, dan juga masyarakat adat. Ini yang akan Komisi III selesaikan. Kita akan berangus para mafia tanah beserta bekingnya tersebut,” kata Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mendorong langkah tegas dan konkret dari para penegak hukum serta lembaga terkait untuk segera menindak para pelaku mafia tanah.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BPN untuk memastikan kasus-kasus ini mendapat perhatian khusus. Kami juga minta pimpinan institusi masing-masing untuk tidak ragu membongkar keterlibatan oknum di dalamnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Sahroni menyoroti bahwa tidak sedikit korban dari mafia tanah juga mengalami kekerasan fisik di samping kerugian materi. 

Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pelanggaran hak yang tidak bisa ditoleransi.

“Gara-gara mafia tanah ini ada yang sampai jadi korban kekerasan. Ruginya double, sudah rugi materi, dianiaya fisik pula. Ini ga boleh dibiarkan. Kami pastikan kasus bapak ibu dapat penyelesaian yang adil,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan